CURUP, BE - Meskipun saat ini belum ada payung hukum terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah menganggarkan dana untuk pelaksanaan Pilkada di Rejang Lebong pada tahun 2015 nanti. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong Drs Sudirman kemarin (12/11). \"Terlepas apakah akan dilaksanakan pemilihan langsung atau tidaknya kita sudah mengajukan anggaran Pilkada untuk dua putaran pada KUA PPAS,\" jelas Sudirman. Meskipun sudah menganggarkan pada KUA PPAS, namun Sekkab belum mengetahui dengan pasti berapa jumlah dana yang diusulkan. Namun menurut Sekkab dana yang diusulkan untuk Pilkada 2 putaran tersebut lebih dari Rp 10 miliar dan bisa mencapai Rp 18 miliar. \"Pun nanti tidak digunakan lantaran pemilihan melalui DPRD, maka uang tersebut bisa kita kembalikan ke kas,\" tambah Sudirman. Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, yang terpenting saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah menyiapkan anggaran untuk Pilkada tahun 2015 mendatang. Menurut Sudirman, usulan tersebut saat ini sudah ditangan anggota DPRD Rejang Lebong untuk dibahas. Hanya saja pihaknya belum mengetahui kapan KUA PPAS tahun anggaran 2015 akan dibahas. \"Yang jelas kewajiban Pemkab untuk menyiapkan anggaran sudah dilaksanakan, dan terkait penggunaannya nanti kita pasti menunggu keputusan apakah akan melalui DPRD atau langsung,\" tutup Sudirman. (251)
Anggaran Pilkada untuk 2 Putaran
Kamis 13-11-2014,13:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :