TUBEI,BE - Setelah melakukan ekspose terhadap rencana pembukaan jalan antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Merangin - Kabupaten Lebong - Kabupaten Musirawas dihadapan Gubernur Bengkulu tahun lalu, Pemda Lebong saat ini kembali mempersiapkan seluruh syarat yang akan diajukan untuk pengajuan izin ke Kementrian Kehutanan. Syarat yang akan diajukan tersebut meliputi, studi kelayakan pembukaan jalan, Detail Engginering Developmen (DED). Untuk DED ini sendiri telah selesai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Lebong. \"Untuk ekspos sudah kita lakukan, untuk pengajuan izin ke kementrian kehutanan harus ada DED, Pengerjaan DED ini sendiri sudah mendekati tahap akhir dan dalam waktu dekat ini akan selesai di laksanakan oleh Dinas PU. Dari seluruh syarat ini nantinya akan kita tambah dengan surat dukungan dari masyarakat di sekitar kawasan,\" kata Kepala Bappeda Lebong Fauzi Taher SH MSi kepada BE kemarin. Selain itu, Pemda Lebong semakin optimis pembukaan jalan kedua kabupaten tetangga tersebut dapat dilakukan. Hal ini dilandasi dengan adanya Surat Menteri Kehutanan nomor : S.52/IV/Menhut/ 2010, tentang arahan penggunaan jalan di kawasan konservasi. \"Kita optimis pembukaan jalan ini dapat dilakukan karena 2 kabupaten tetangga juga sangat mendukung, bahkan Kabupaten Merangin dan Kabupaten Musirawas sudah melakukan penyusunan FS dan DED untuk wilayah masing-masing. Ditambah pada saat kita melakukan pertemuan dengan 2 Kabupaten ini keinginan yang sama untuk pembukaan jalan sudah bulat,\" jelas Fauzi. Dipaparkan Fauzi, untuk jarak pembukaan jalan antara Kabupaten Lebong ke Merangin yakni 23 KM yakni dari desa terluar Lebong yakni Sungai Lisai ke Madras di Wilayah Merangin, sedangkan jarak antara perbatasan Lebong ke Musirawas yakni 10 KM yakni dari desa Topos di wilayah Lebong menuju desa Napal Putih di Kabupaten Musirawas. \"Mudah-mudahan impian kita untuk membuat jalan tembus ke dua Kabupaten dan Provinsi tetangga tersebut bisa terlaksana,\" harapnya.(777)
DED Jalan Jambi – Musirawas Selesai
Senin 10-11-2014,13:41 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :