Dibeberkan anggota DPRD Seluma ini, ini bagian dari bentuk sangat berharap agar Polsek bisa didirikan di Kecamatan Ilir Talo. Selain itu, hibah lahan ini juga dilakukan secara sukarela. Lahan diberikan merupakan swadaya masyarakat.
Masyarakat bersedia untuk memberikannya lagi untuk kebutuhan pembangunan Polsek Ilir Talo. Sehingga lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Polsek Rawa Indah. Selain itu, Pemkab juga bisa untuk menganggarkan dana untuk pembangunan Polsek di Rawa Indah dalam RAPBD tahun 2015. “Ini tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengingat didesa ini cukuplah rawan terjadinya aksi kriminalitas,” katanya.
Diketahui, pejabat dari Polda Bengkulu bersama dengan Bupati Seluma dan pejabat daerah lainnya sudah meninjau lokasi akan digunakan untuk pembangunan Polsek Ilir Talo yang terletak di Desa Rawa Indah tersebut.(333)