TUBEI,BE - Meskipun saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan sudah over target, namun, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) tetap berupaya meningkatkan perolehan PAD dari hasil pengurusan izin usagha tersebut. Saah satu terobosannya dengan melakukan jemput bola, menempatkan petugas KPT di kantor kecamatan. Dengan begitu warga yang ingin mengurus izin HO (gangguan) dan lainnya bisa datang ke kantor kecamatan saja. Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Zainal Husni Toha SH MH menuturkan,\'\' Jemput bola ini sendiri mulai dilakukan dari tanggal 10 hingga 16 November mendatang. KPT langsung menempatkan petugas ke setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong dalam rangka penerbitan izin gangguan (HO) usaha atau lainnya,\'\' kata Zainal Husni. Mulai tanggal tersebut petugas dari KPT berada di kantor camat. Penempatan petugas pengurus izin ini sendiri, lanjutnya, dilakukan secara bergiliran. Mulai dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Lebong selatan, Rimbo Pengadang dan Topos kemudian baru dilanjutkan ke Kecamatan lainnya. \"Meskipun sudah over target kita terus berupaya untuk meningkatkan PAD dari pengurusan izin yang menjadi kewenangan KPT. Mudah-mudahan dengan langkah kita ini dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin,\" ungkapnya.(777)
Urus Izin Usaha Bisa di Kantor Camat
Jumat 31-10-2014,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB