APBD-P Sudah Bisa Dicairkan

Kamis 30-10-2014,12:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2014 ini sudah bisa dicairkan. Pasalnya Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri SSos sudah menandatangan hasil verifikasi Kemendagri beberapa waktu lalu. \"APBD-P sudah bisa dicairkan karena sudah ditandantangani oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov, Drs H Sumardi MM, kemarin. Menurutnya, APBD-P tersebut sudah disetujui dan ditangani oleh Ketua DPRD setelah dilantik 14 Oktober lalu. Hanya saja informasinya tidak disampaikan ke publik, sehingga banyak pihaknya yang belum mengetahuinya. \"Pimpinan DPRD itu kan dilantik tanggal 14 Oktober lalu, malamnya kita langsung bahas APBD-P dan langsung ditandatangani. Memang informasinya tidak kitra publis baik melalui media maupun melalui internet,\" terang mantan Penjabat Walikota Bengkulu ini. Diakuinya, pada pembahasan singkat tersebut tidak ada perubahan, hanya pimpinan DPRD ingin mengetahui item anggaran saja agar bisa diawasi dan dikontrol penggunaannya. \"Tidak ada yang berubah, kan APBD-P inis udah disahkan oleh DPRD periode sebelumnya dan sudah diverifikasi Kemendagri,\" terang Kombas, sapaan akrabnya. Diketahui, APBD-P ini sendiri disahkan 16 Agutus lalu dengan total annggaran yang dibahas  mencapai Rp 288 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2013 sebesar Rp 210 miliar dan tambahan pendapatan daerah tahun 2014 ini sebesar Rp 78 miliar. Dari anggaran tersebut hanya Rp 31 miliar yang belum ada peruntukannya, sehingga masih dibahas mendetail. Sedangkan selebihnya sebesar Rp 257 miliar sudah jelas peruntukannya, seperti untuk melanjutkan 8 proyek jalan yang diputuskan kontraknya tahun 2013 lalu dan sejumlah peruntukan lainnya. Selain itu, dalam APBD-P itu juga terdapat tambahan anggaran operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah yang jumlahnya mencapai Rp 3,9 miliar. \"Setelah ditandatangani oleh ketua DPRD sudah tidak ada kendala lagi, dan SKPD juga sudah bisa melaksanakan kegiatan yang anggarannya bersumber dari APBD-P tersebut,\" tandasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait