BKD Gelar Sosialisasi Anjab

Jumat 24-10-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong kemarin menggelar sosialisasi peraturan Badan Kepegwawaian Nasional (BKN) nomor 12 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan. Kegiatan dilakukan selama dua hari mulai 23 hingga 24 Oktober di BKD. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong, H Guntur SSos menuturkan kegiatan ini diikuti oleh 208 peserta yang berasal dari seluruh SKPD dan seluruh UPTD dibawah naungan Diknaspora Lebong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong. Dengan menghadirkan Pembicara, Warter Marianus Mimarmata SIP MM dari BKN region 7 Palembang (Sumatera Selatan). \"Kegiatan ini kita laksanakan selama dua hari. Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisi peraturan BKN nomor 12 tahun 2011 tentang analisi jabatan atau Anjab,\" jelas Guntur. Diharapkan Guntur dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masing-masing SKPD terkait dengan Anjab. Sehingga dapat membangun PNS yang provesional dan berdampak pada meningkatnya kualitas PNS di Kabupaten Lebong. \"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) khususnya dalam merumuskan informasi jabatan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Untuk itu diharapkan seluruh peserta untuk benar-benar serius dalam mengikuti sosialisasi ini,\" ucap Guntur. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait