CURUP, BE- Meskipun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna Tirta sudah lama beroperasi di Rejang Lebong. Namun hingga saat ini PDAM dinilai belum bisa memasukkan PAD bagi Kabupaten Rejang Lebong. Menurut anggota DPRD Rejang Lebong, Wahono, belum layaknya PDAM memasukkan PAD bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong karena persentase pelayanan PDAM Muna Tirta terhadap seluruh masyarakat Rejang Lebong belum memenuhi standar berlaku. \"Saat ini PDAM kita baru melayani sekitar 27 persen dari total penduduk Rejang Lebong,\" jelas Wahono. Lanjut Wahono, PDAM baru bisa memberikan PAD bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, saat persentase pelayanan mencapai 80 persen. Menurut Wahono dengan masih kecilnya persentase palayanan tersbeut diharapkan PDAM bisa menambah pelanggan sehingga bisa memberikan PAD bagi Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, Wahono juga menjelaskan saat ini PDAM Muna Tirta kelebihan pegawai. Kelebihan pegawai tersebut sekitar 30 orang dari total 104 pegawai yang ada. \"Dengan kelebihan pegawai tersebut, tentu biaya operasional akan semakin tinggi,\" tambah Wahono. Lebih lanjut Wahono menjelaskan, dengan kelebihan pegawai saja. PDAM akan kesulitan membayar gaji pegawai apalagi untuk memberikan kontribusi bagi keuangan daerah. Oleh karena itu sudah waktunya PDAM untuk genjar melakukan penambahan pelanggan. \"Dengan semakin bertambahnya pelanggan, maka tentu pemasukan juga akan semakin besar, sehingga bisa menutupi kelebihan pegawai saat ini serta bisa memmberikan kontribusi bagi pemerintah Rejang Lebong,\" jelas politisi Partai Golkar tersebut.(251)
PDAM Tak Hasilkan PAD
Senin 20-10-2014,14:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :