TUBEI, BE - Hingga batas akhir penyerahan laporan TEPPA pukul 12.00 kemarin, sekertariat TEPPA Lebong sudah menerima seluruh laporan SKPD untuk bulan Oktober meskipun laporan yang diserahkan baru dalam bentuk soft copy. Hal ini lantaran SKPD terkendala dengan padamnya aliran listrik sejak dua hari belakangan ini. \"Laporannya sudah kita terima semua. Namun karena listrik dari pagi hingga siang padam, laporan yang kita terima baru dalam bentuk soft copynya saja,\" jelas Kabag Pembangunan Setdakab Lebong Wuwun Mirza SE MT. Terkait hal tersebut, lanjut Wuwun, pihaknya sudah meminta kepada setiap SKPD untuk terus melakukan koordinasi kepada pihaknya agar laporan hard copy dapat segera diserahkan sebelum Rapat Pimpinan (Rapim) TEPPA. \"Permasalahan ini juga akan kita bahas di Rapat Internal termasuk persoalan keterlambatan penyerahan laporan TEPPA ini. Jadi dalam rapat tersebut akan kita sampaikan kendala-kendala yang dihadapi dengan harapan persoalan yang kerap terjadi tidak lagi terulang, \" kata Wuwun.(777)
Laporan SKPD Lebong Sudah Diterima
Sabtu 11-10-2014,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:40 WIB
Lima Tahun Kewajiban Pandu Tunda Diduga Tak Jalan, Enam Kantor Perusahaan Digeledah Kejati
Rabu 04-11-2026,10:38 WIB
Gagal Pulangkan 95 Jemaah dari Tanah Suci, Izin PT Assyifa Berkah Mandiri Diblokir
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB