Penataan Batas Bengkulu Terbaik Nasional

Jumat 10-10-2014,10:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah kembali menorehkan prestasi gemilang. Pemilik BD 1 ini menerima  penghargaan sebagai fasilitator penataan batas daerah terbaik pertama tingkat nasional. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Golden Butik Hotel Jakarta, kemarin. Karo Pemerintahan Setda Provinsi Drs. Hamka Sabri yang turut mendampingi gubernur menyampaikan penghargaan ini diraih karena pemerintah provinsi dianggap sudah berhasil menyelesaikan 80 persen batas wilayah antar kabupaten di wilayah provinsi Bengkulu dan antar provinsi tetangga. \"Untuk saat ini yang telah berhasil diselesaikan pemprov yaitu perbatasan antar kabupaten, meskipun masih ada beberapa kabupaten yang masih menunggu Permendagri,\" ungkapnya. Dicontohkannya perbatasan antara kabupaten yang masih menunggu proses Permendagri, tersebut antara lain perbatasan Bengkulu Utara dengan Lebong, Bengkulu Selatan dengan Seluma, Bengkulu Selatan dengan Kaur, dan Rejang Lebong dengan Kepahiang. \"Begitu juga untuk perbatasan dengan provinsi tetangga, saat ini masih ada beberapa yang masih dan proses, seperti perbatasan Bengkulu dengan Sumsel dan Bengkulu dengan Sumbar,\" ungkapnya. \"Perbatasan antar provinsi yang sudah selesai berdasarkan Permendagri adalah perbatasan Bengkulu dengan Lampung dan Bengkulu dengan Jambi. Untuk perbatasan Bengkulu dengan Padang ini sedang dilakukan penentuan titik koordinat lapangan,\" lanjutnya mencontohkan. Sementara untuk perbatasan Kota Bengkulu dengan Bengkulu Tengah sudah keluar berdasarkan permendagri No 47 Tahun 2013, perbatasan Seluma dengan Bengkulu Tengah berdasarkan Permendagri No 49 Tahun 2013, perbatasan Bengkulu Utara dengan Bengkulu Tengah berdasarkan Permendagri No 50 Tahun 2013, perbatasan Kepahiang dengan Bengkulu Tengah berdasarkan Permendagri No 51 Tahun 2013, perbatasan Kota Bengkulu dengan Seluma berdasarkan Permendagri No 52 Tahun 2013, perbatasan Rejang Lebong dengan Bengkulu Utara berdasarkan Permendagri No 61 Tahun 2013, Batasan Rejang Lebong dengan Bengkulu Tengah berdasarkan Permendagri No 61 Tahun 2013, perbatasan Bengkulu Utara dengan Mukomuko berdasarkan Permendagri No 62 Tahun 2013, dan perbatasan Kota Bengkulu dengan Bengkulu Tengah berdasarkan Permendagri No 63 Tahun 2013. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait