Kontrak Mess Pemda Dirancang 30 Tahun

Selasa 07-10-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan persiapan penyerahan pengelolaan Mess Pemda kepada pihak ketiga. Waktu pengelolaan itupun sudah dirancang minimal 30 tahun, namun dilakukan evaluasi setiap 5 tahun. Agar tidak mengalami kerugian, Pemprov pun masih menunggu hasil penghitungan nilai aset yang dilalukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung\'s Zulkarnain dan Rekan selaku konsultan Mess Pemda yang memenangi lelang beberapa waktu lalu. \"Sekarang kita belum bisa menyebutkan berapa nilai kontrak yang akan diperoleh oleh Pemda setiap tahunnya. Untuk itu kita minta bantuan konsultan yang menghitungnya, dan dalam waktu dekat ini konsultan tersebut mulai bekerja,\" kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov, Ismed Lakoni SE, kemarin. Menurutnya, selain menghitung nilai kontrak yang harus dibayar oleh pihak ketiga kepada Pemprov, konsultan itu juga diminta menghitung nilai aset berikut penambahan asesorisnya, seperti kolam renang, eskalator, dan penambahan fasilitas lainnya dengan perhitungan, setelah masa kontrak berakhir maka semua asesoris yang dibangun oleh pengelola itu akan menjadi milik Pemprov. \"Nanti kita akan membentuk tim yang beranggotakan internal Pemda, termasuk hasil penghitungan yang dilakukan oleh konsultan itu nanti akan dievaluasi dan dikaji oleh tim pemprov, setelah itu baru ditetapkan berapa sewa yang harus disetor oleh pengelola,\" bebernya. Ismed mengaku pihaknya cukup berhati-hati dengan nilai kontrak tersebut, jika tidak sesuai maka akan bermasalah. Selain itu, pihaknya juga memikirkan bahwa kontrak pengelolaan Mess Pemda itu bukan untuk 5 atau 10 tahun ke depan, melainkan 30 tahun dan semua pejabat Pemprov sudah berganti. \"Kiat sangat berhati-hati, karena kita tidak mengingkan munculnya masalah di kemudian hari,\" sampainya. Kendati demikian, Ismed juga menargetkan proses penyerahan Mess Pemda tersebut akan akan selesai sesegera mungkin, karena semakin lama Mess Pemda itu terbengkalai, maka semakin besar pula biaya perawatan yang harus dikeluarkan Pemda. \"Kita maunya secepat mungkin harus selesai, tapi kerja konsultan tidak bisa diburu-buru karena mereka membutuhkan waktu setidaknya sekitar 45 hari untuk menghitung nilai aset dan besar biaya yang dibebankan kepada pengelolanya nanti,\" tutupnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait