MUKOMUKO, BE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tahun ini membagikan 15 ekor sapi kurban. Sasaran pembagian hewan kurban itu desa dan warga yang miskin. “Daging kurban itu diperuntukkan warga yang miskin,” demikian Kepala Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, H Anshari dikonfirmasi, kemarin (29/9). Dari ratusan desa yang tersebar di 15 kecamatan. Desa yang mendapatkan hewan kurban yakni, Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang, Resno, V Koto, Serami Baru, Malin Deman, Air Berau, Pondok Suguh, Lubuk Sanai II, XIV Koto, Maju Makmur, Penarik, Berangan Mulya, Teramang Jaya, Pasar Sebelah, Kota Mukomuko, Rami Mulya, Air Rami, Talang Kuning, Teras Terunjam, Suryan Bungkal, Selagan Raya, Tanjung Medan, Ipuh, Sari Makmur, Air Dikit, Gading Jaya, Sungai Rumbai dan desa Tirta Makmur kecamatan Air Majunto. “Desa yang mendapatkan hewan kurban itu sudah melalui seleksi kecamatan,\" jelasnya. Desa – desa itu akan mendapatkan satu ekor sapi, untuk dibagikan kepada warga kurang mampu. Mengenai jumlah daging yang akan dibagikan teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada desa dan pengurus masjid yang mendapatkan hewan kurban. “Apakah satu kepala keluarga mendapatkan setengah kilogram, satu kilogram atau lainnya,” katanya. Sapi kurban akan didistribusikan paling lambat H-1 sebelum pemotongan. Saat ini sapi tersebut masih berada atau dipelihara oleh pemilik sebelumnya. “Kita sampaikan desa tidak dipungut biaya sepersenpun. Hewan kurban akan langsung diantar ke desa masing – masing,” demikian Anshari. (900)
Hewan Kurban untuk Warga Miskin
Selasa 30-09-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB