JAKARTA – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri naik sebesar 6 persen pada 2015, sehingga turut mendongkrak anggaran kementerian/lembaga. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat Rancangan Undang-Undang Anggaran Belanja Negara (RUU APBN) 2015. Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah telah menyetujui alokasi dana untuk kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri sebesar Rp 4,1 triliun. “Anggaran kenaikan gaji PNS, TNI/ Polri rata-rata sebesar enam persen. Jadi sebesar Rp4,1 triliun,” seperti yang dikutip dari bahan pemaparan RUU APBN 2015, di Jakarta, Minggu (28/9). Selain kenaikan gaji pokok PNS, TNI/Polri, Banggar juga menetapkan kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk sebesar Rp5 ribu. Dengan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp2,57 triliun. Anggaran Kementerian Lembaga dalam RUU APBN 2015 mengalami peningkatan menjadi Rp647,3 triliun atau meningkat Rp46,78 triliun dari usulan awal pemerintah senilai Rp 600,6 triliun. Anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran pemerintah pusat yang disepakati Rp1.392,442 triliun atau naik Rp12,56 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN Rp1.379,85 triliun. (indopos)
Gaji PNS,TNI dan Polri Naik 6 Persen
Selasa 30-09-2014,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,19:36 WIB