BENGKULU, BE – Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bengkulu Jumat (19/9) kemarin menggelar rekontruksi kasus pengeroyokan di depan bengkel tambal ban, kawasan Stadion Sawah Lebar, Kota Bengkulu dengan tersangka DH, RS, HA dan JS, yang menyebabkan Januar Marta (21), warga Sawah Lebar, Ratu Agung, Kota Bengkulu, tewas.
\"Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi pemberkasan. Setelah itu, berkasnya akan kita kirim ke Jaksa Penuntut Umum untuk segera disidang,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos, ditemui kemarin.
Dijelasakan Amsaludin, rekonstruksi tersebut juga dilakukan guna memperjelas dugaan tindak pidana yang dilakukan empat tersangka. \"Selain untuk melangkapi berkas, rekonstruksi ini juga dilakukan untuk memperjelas kronologis kejadian yang menyebabkan korban meninggal,\" imbuh Amsaludin.
Ditambahkannya, dalam rekonstruksi, semua adegan yang diperankan semuanya sama dengan keterangan keempat tersangka.
Pantauan BE, rekonstruksi tersebut dilakukan sekira pukul 14.30 WIB di Mapolres Bengkulu dengan melakukan sebanyak 26 adegan yang merupakan tahapan pengeroyokan tersebut.
Sekedar mengingatkan, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2014 lalu, di Jalan Mahoni Sawah Lebar Kota Bengkulu. Menurut keterangan keluarga korban, saat itu korban hanya membantu temannya Dea dan Benny yang sedang berkelahi. Namun, pelaku yang terdiri dari 4 orang tersebut malah menikam korban, di bagian lengan kanan dan dada, sehingg korban terkapar di tempat. Meski sempat dibawa ke RS Raflesia namun nyawa korban tak bisa diselamatkan.(135)