KOTA MANNA, BE – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bengkulu Selatan (BS), Ir H Jonior Hafiz MP mengungkapkan, pihaknya akan membuat pusat penampungan semua produk kerajinan lokal supaya semua produk kerajinan warga BS dapat dikembangkan. “Untuk penampung semua produk kerajinan khas BS, kami membuat galeri meubel,” katanya. Dikatakan Jonior, gedung yang dijadikan untuk lokasi galeri maubel ini yakni gedung eks kantor Diserindagkop BS sebelumnya di Jalan Duayu dekat dengan kantor Kementerian Agama BS. Kemudian di gedung tersebut, semua kerajinan kas BS akan dipamerkan. Dengan begitu setiap warga ataupun tamu atau juga orang luar yang membutuhkan oleh-oleh kas BS dapat mendatangi galeri ini. Sebab selain produk unggulan yang terbuat dari kayu kelapa, juga akan ada produk anyaman dan makanan kas BS. “Pokoknya semua produk kas BS akan kami pajang, sehingga bagi yang mau mencari produk kas BS cukup datang ke Galeri Meubel kami, karena semua produk kas BS tanpa terkecuali akan kami pajang,” demikian Jonior. (369)
Bangun Galeri Meubel
Senin 15-09-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Selasa 03-11-2026,22:35 WIB
Eks Kapolri Hingga Perwira Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Milik Presiden
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penetapan Tersangka Jenderal LSP Bukan Kasus Makar
Terkini
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB
SBY Sentil Kasus Penyadapan Ilegal Lewat Cuitan Politik Liar
Rabu 04-11-2026,15:35 WIB