Purnabhakti, Tunggu SK Dewan Baru

Rabu 20-08-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Seluruh anggota DPRD Seluma yang masih menjabat saat ini diminta bersabar menanti uang purnabhakti. Pasalnya, \'uang tolak\' tersebut akan dicairkan setelah surat keputusan (SK) pelantikan 30 orang anggota DPRD terpilih diterbitkan. “Kita belum bisa melakukan pembayaran uang Purnabakti ini melainkan harus terlebih dahulu menunggu SK Dewan baru kelar,” kata Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin melalui Kabag Keuanggan Sekretariat, Ir Marvem Siswanto. Menurutnya, besaran uang purnabakti tersebut tergantung dari lama masa jabatannya menjabat sebagai anggota DPRD. Bagi mereka menjabat 6 bulan dengan yang telah mencapai 5 tahun tidak lah sama besarannya. Untuk yang mencapai 5 tahun akan menerima Rp 9,5 juta per orang. Sedangkan yang hanya beberapa bulan akan digenapkan menjadi satu tahun jabatan. “Kita juga mengacu pada penetapan ini berdasarkan aturan Mendagri serta Yayasan Yanarti,” ujarnya. Bukan itu saja, anggota dewan Seluma juga akan mendapatkan asuransi Yanarti Rp 11 juta. Asuransi tersebut berasal dari sumbangan wajib anggota DPRD Seluma setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu. Yang dipotong dari dana perjalanan dinas atau dari gaji mereka. Kemudian dimasukkan dalam asuransi. Setelah akhir masa jabatan dihitung dan besaran uang yang diiterimanya selama lima tahun menjabat yakni sebesar Rp 11 juta. “Yang jelas, saat ini kita tengah menghitung dan mengkalkulasikan anggaran yang dipergunakan untuk auang purnabakti ini,” sampainya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait