JAKARTA, BE - Pemerintah daerah yang kekurangan pegawai bisa melakukan open bidding untuk menempatkan SDM berkualitas di jabatan tertentu. Ini agar daerah tidak perlu mengajukan tambahan pegawai lagi dalam jumalh yang banyak. \"Promosi terbuka bisa dilakukan pemda untuk menutupi pegawainya yang kurang,\" ujar Kabid Evaluasi dan Pengadaan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Faraz di kantornya, Jakarta, Selasa (19/8). Dia mencontohkan jabatan dokter PNS, daerah bisa memberikan penawaran lewat open bidding. Agar dokter PNS di daerah lain tertarik harus ada penarik utama yang ditawarkan, misalnya intensifnya besar dan lain-lain. Demikian juga dengan jabatan guru di daerah pelosok. Daerah yang butuh bisa menarik guru PNS di wilayah lain dengan promosi terbuka. \"Di KemenPAN-RB, jabatan eselon I, II, dan III sudah melalui open bidding sehingga PNS daerah yang punya kompetensi bisa ikut seleksi dan berkarir di pusat. Nah di daerah, bisa juga dilakukan hal serupa untuk menarik PNS di luar daerah masuk ke wilayahnya sehingga tidak perlu merekruit pegawai baru,\" bebernya. Ditambahkan Diah, pusat tidak punya kewenangan untuk memindahkan pegawai di daerah A ke B. Yang punya kewenangan penuh ada kepala daerah. (esy/jpnn)
Pemda Boleh “Impor” Pegawai
Rabu 20-08-2014,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,08:44 WIB
Jadi Pengendali Narkoba di Balik Jeruji, Eks Polisi Penembak Siswa SMKN Semarang Dibuang ke Nusakambangan
Terkini
Sabtu 25-04-2026,20:14 WIB
Pengembalian Rp 159 Miliar Jadi Senjata Pledoi, Bebby Hussy Hadapi Tuntutan 8 Tahun Penjara
Sabtu 25-04-2026,20:09 WIB
393 Jamaah Haji Kloter 1 Bengkulu Siap Berangkat, Usung Tema Ramah Lansia dan Disabilitas
Sabtu 25-04-2026,20:04 WIB