TUBEI,BE - Kabar gembira bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang memegang kendaraan dinas di jajaran Pemerintahan Kabupaten Lebong. PNS boleh menggunakan Mobnas yang dikuasainya untuk mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing. Pasalnya, hingga saat ini belum adanya surat edaran mengenai larangan untuk menggunakan kendaraan dinas baik motor maupun mobil untuk mudik lebaran. Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Drs H Arbain Amaludin kepada wartawan kemarin, \"Tidak boleh memakai mobnas untuk mudik itukan kalau ada edaran larangannya, nah sejauh ini belum ada edarannya. Ya boleh-boleh saja kalau mau mudik pakai mobnas, tetapi untuk biaya minyak pertamax dan biaya kerusakan lainnya itu ditanggung pemegang kendaraan, bukan dibiayai dari APBD Lebong.\" Namun demikian, meskipun tidak ada larangan penggunaan mobil dinas, dirinya meminta agar Mobnas bisa digunakan seperlunya saja jangan sampai disalahgunakan oleh pemegang kendaraan dinas tersebut. Bahkan, jika saat dipakai Mudik terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan Mobnas, hal ini tentunya menjadi tanggung jawab pribadi pengguna kendaraan. \"Mobil dinas ini tidak boleh dipinjamkan atau digunakan oleh sanak famili pejabat, dan nanti jika terjadi kecelakaan atau kerusakan semuanya menjadi tanggungan pejabat yang bersangkutan karena itu merupakan luar dari jam dinas. Termasuk jika nanti Mobnas tersebut hilang, maka pejabat yang bersangkutan diharuskan untuk menggantinya,\" ucap Sekda.(777)
Tak Ada Larangan Mudik Pakai Mobnas
Rabu 23-07-2014,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB
Aset Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Disita, Kerugian Negara Rp4 Miliar Belum Dikembalikan
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Terkini
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB
Tak Ingin Kades Terjerat Masalah Hukum, DPMD Mukomuko Ingatkan Prosedur Tukar Guling Aset Desa
Jumat 10-04-2026,14:39 WIB