TUBEI,BE - Kabar gembira bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang memegang kendaraan dinas di jajaran Pemerintahan Kabupaten Lebong. PNS boleh menggunakan Mobnas yang dikuasainya untuk mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing. Pasalnya, hingga saat ini belum adanya surat edaran mengenai larangan untuk menggunakan kendaraan dinas baik motor maupun mobil untuk mudik lebaran. Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong Drs H Arbain Amaludin kepada wartawan kemarin, \"Tidak boleh memakai mobnas untuk mudik itukan kalau ada edaran larangannya, nah sejauh ini belum ada edarannya. Ya boleh-boleh saja kalau mau mudik pakai mobnas, tetapi untuk biaya minyak pertamax dan biaya kerusakan lainnya itu ditanggung pemegang kendaraan, bukan dibiayai dari APBD Lebong.\" Namun demikian, meskipun tidak ada larangan penggunaan mobil dinas, dirinya meminta agar Mobnas bisa digunakan seperlunya saja jangan sampai disalahgunakan oleh pemegang kendaraan dinas tersebut. Bahkan, jika saat dipakai Mudik terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan Mobnas, hal ini tentunya menjadi tanggung jawab pribadi pengguna kendaraan. \"Mobil dinas ini tidak boleh dipinjamkan atau digunakan oleh sanak famili pejabat, dan nanti jika terjadi kecelakaan atau kerusakan semuanya menjadi tanggungan pejabat yang bersangkutan karena itu merupakan luar dari jam dinas. Termasuk jika nanti Mobnas tersebut hilang, maka pejabat yang bersangkutan diharuskan untuk menggantinya,\" ucap Sekda.(777)
Tak Ada Larangan Mudik Pakai Mobnas
Rabu 23-07-2014,15:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB