DPPKAD Tangani 6 Pajak

Rabu 23-07-2014,15:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong juga menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis pemungut pajak. DPPKAD Lebong melalui Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil setidaknya memungut 6 jenis pajak untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya. Dijelaskan Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil Syarifuddin SSos MSi dari 6 jenis pajak tersebut ditargetkan PAD nya mencapai Rp 2,17 miliar.  \"Untuk di DPPKAD Lebong ada 6 jenis pajak dan kita menargetkan tahun ini bisa menghasilkan PAD Rp 2,17 miliar,\" ungkap Syarif. Dirincikan Syarif, masing-masing target PAD diantaranya pajak hotel sebesar Rp 65 jut, pajak restoran Rp 880 juta, pajak hiburan Rp 25 juta, pajak reklame Rp 100 juta, pajak pasar Rp 550 juta dan PBB-P2 serta BPHTB sebesar Rp 550 juta. \"Beberapa diantaranya untuk realisasi sudah ada yang mencapai 80 persen dan masuk ke kas daerah,\" kata Syarif. Diungkapkan Syarif, DPPKAD masih cukup kesulitan dalam melakukan pemungutan dilapangan. Banyak dan kendala yang masih harus dihadapi, terutama untuk pemungutan pajak hotel dan rumah makan. \"Namun kita tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan realisasi PAD berbagai pajak tersebut,\" ungkapnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait