MUKOMUKO, BE - Jelang Idul Fitri tahun 2014, kendaraan angkutan barang seperti angkutan tandan buah segar (TBS), CPO, pengangkut bahan bangunan dan sejenisnya, dilarang melintas di jalan lintas barat (Jalinbar) Mukomuko. Larangan itu berlaku selama empat hari. Dimulai (25/7) hingga (28/7) mendatang. “ Selama empat hari angkutan barang dilarang melintas,” tegas Kadishubkominfo Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar melalui Kabid Darat, Aman Setiawan. Pengecualian diberlakukan untuk truk angkutan bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok, barang antaran seperti yang dilakukan PT Pos, ternak dan pupuk, boleh tetap melintas. Kebijakan ini diberlakukan untuk menghindari padatnya arus lalu lintas selama arus mudik berlangsung. “Khusus angkutan yang langsung dengan masyarakat banyak dan pelayanan tetap boleh melintas,” jelasnya. Larangan angkutan barang melintas itu, berdasarkan SK yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat, tentang pengaturan lalu lintas dan pengoperasian mobil barang. Dengan tujuan untuk menghindari kemacetan dan menekan angka kecelakaan. Bagi angkutan barang yang melanggar, lanjut Aman, akan diamankan dan dilakukan penundaan perjalanan angkutan tersebut. ” Sanksinya diamankan sementara. Untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan,” katanya. Arus lalu lintas dipastikan akan mengalami peningkatan jumlah kendaraan pada hari biasanya. Jadwal larangan melintas itu diberlakukan pada saat puncak arus mudik. Dia mengharapkan tidak ada satu pun angkutan barang yang tetap melintas. Seperti pada tahun sebelumnya. Jalinbar diwilayah Kabupaten Mukomuko, tetap aman, lancar dan kondusif. \"Meskipun masih ada terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pihak perusahaan penerima TBS dan pengolahan CPO, supaya meliburkan aktifitas di perusahaannya,” pungkas Haryadie. (900)
Angkutan Barang Dilarang Melintas
Selasa 22-07-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB