MUKOMUKO, BE - Jelang Idul Fitri tahun 2014, kendaraan angkutan barang seperti angkutan tandan buah segar (TBS), CPO, pengangkut bahan bangunan dan sejenisnya, dilarang melintas di jalan lintas barat (Jalinbar) Mukomuko. Larangan itu berlaku selama empat hari. Dimulai (25/7) hingga (28/7) mendatang. “ Selama empat hari angkutan barang dilarang melintas,” tegas Kadishubkominfo Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar melalui Kabid Darat, Aman Setiawan. Pengecualian diberlakukan untuk truk angkutan bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok, barang antaran seperti yang dilakukan PT Pos, ternak dan pupuk, boleh tetap melintas. Kebijakan ini diberlakukan untuk menghindari padatnya arus lalu lintas selama arus mudik berlangsung. “Khusus angkutan yang langsung dengan masyarakat banyak dan pelayanan tetap boleh melintas,” jelasnya. Larangan angkutan barang melintas itu, berdasarkan SK yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat, tentang pengaturan lalu lintas dan pengoperasian mobil barang. Dengan tujuan untuk menghindari kemacetan dan menekan angka kecelakaan. Bagi angkutan barang yang melanggar, lanjut Aman, akan diamankan dan dilakukan penundaan perjalanan angkutan tersebut. ” Sanksinya diamankan sementara. Untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan,” katanya. Arus lalu lintas dipastikan akan mengalami peningkatan jumlah kendaraan pada hari biasanya. Jadwal larangan melintas itu diberlakukan pada saat puncak arus mudik. Dia mengharapkan tidak ada satu pun angkutan barang yang tetap melintas. Seperti pada tahun sebelumnya. Jalinbar diwilayah Kabupaten Mukomuko, tetap aman, lancar dan kondusif. \"Meskipun masih ada terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pihak perusahaan penerima TBS dan pengolahan CPO, supaya meliburkan aktifitas di perusahaannya,” pungkas Haryadie. (900)
Angkutan Barang Dilarang Melintas
Selasa 22-07-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,14:57 WIB
SDN 20 Kota Bengkulu Wisuda 48 Hafiz Cilik, Bukti Sekolah Negeri Mampu Cetak Generasi Qurani
Senin 15-06-2026,17:14 WIB
Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan UNIB, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Senin 15-06-2026,15:45 WIB
Astra Motor Bengkulu Suguhkan Lomba Kreasi Dol dan Gelar Promo Khusus Motor Listrik Honda ICON e:
Senin 15-06-2026,15:00 WIB
DLH Kota Bengkulu Siapkan Pengembangan Budidaya Magot di Sembilan Kecamatan
Terkini
Senin 15-06-2026,21:01 WIB
Wajib Tahu, Ada Hal yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Senin 15-06-2026,18:38 WIB
Honda Stylo 160 Makin Eksis, Raih Penghargaan dan Diminati Pecinta Skutik Premium
Senin 15-06-2026,18:29 WIB
Astra Motor Hadirkan Promo HUT ke-56, Vario 125 Street Bisa Didapat Hanya Rp5,6 Juta Lewat Motorku X
Senin 15-06-2026,18:15 WIB
Tak Perlu ke Dealer, Konsumen Kini Bisa Konsultasi Motor Honda Lewat AMANDA
Senin 15-06-2026,18:01 WIB