MUKOMUKO, BE - Jelang Idul Fitri tahun 2014, kendaraan angkutan barang seperti angkutan tandan buah segar (TBS), CPO, pengangkut bahan bangunan dan sejenisnya, dilarang melintas di jalan lintas barat (Jalinbar) Mukomuko. Larangan itu berlaku selama empat hari. Dimulai (25/7) hingga (28/7) mendatang. “ Selama empat hari angkutan barang dilarang melintas,” tegas Kadishubkominfo Kabupaten Mukomuko, Drs Haryadie Nazar melalui Kabid Darat, Aman Setiawan. Pengecualian diberlakukan untuk truk angkutan bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok, barang antaran seperti yang dilakukan PT Pos, ternak dan pupuk, boleh tetap melintas. Kebijakan ini diberlakukan untuk menghindari padatnya arus lalu lintas selama arus mudik berlangsung. “Khusus angkutan yang langsung dengan masyarakat banyak dan pelayanan tetap boleh melintas,” jelasnya. Larangan angkutan barang melintas itu, berdasarkan SK yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat, tentang pengaturan lalu lintas dan pengoperasian mobil barang. Dengan tujuan untuk menghindari kemacetan dan menekan angka kecelakaan. Bagi angkutan barang yang melanggar, lanjut Aman, akan diamankan dan dilakukan penundaan perjalanan angkutan tersebut. ” Sanksinya diamankan sementara. Untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan,” katanya. Arus lalu lintas dipastikan akan mengalami peningkatan jumlah kendaraan pada hari biasanya. Jadwal larangan melintas itu diberlakukan pada saat puncak arus mudik. Dia mengharapkan tidak ada satu pun angkutan barang yang tetap melintas. Seperti pada tahun sebelumnya. Jalinbar diwilayah Kabupaten Mukomuko, tetap aman, lancar dan kondusif. \"Meskipun masih ada terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pihak perusahaan penerima TBS dan pengolahan CPO, supaya meliburkan aktifitas di perusahaannya,” pungkas Haryadie. (900)
Angkutan Barang Dilarang Melintas
Selasa 22-07-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Jumat 17-04-2026,14:45 WIB
Polsek Kedurang Ilir Bekuk Residivis Curanmor, Ungkap Aksi di Tiga TKP
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Bengkulu Perkuat Sistem Peringatan Dini, Antisipasi Ancaman Megathrust
Jumat 17-04-2026,14:31 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Pelayanan Prima Saat Launching BerubekDok
Jumat 17-04-2026,14:38 WIB
Kastilon Nahkodai Dukcapil, Bupati Tekankan Pelayanan Tanpa Keluhan
Terkini
Jumat 17-04-2026,17:33 WIB
Semarak HUT ke-25 Pino Raya, Wabup Bengkulu Selatan Ajak Tingkatkan Semangat Pembangunan
Jumat 17-04-2026,17:28 WIB
Pledoi di Sidang Korupsi Pasar Panorama, Bujang HR Klaim Tak Terima Uang, Sebut Hanya Lalai Administrasi
Jumat 17-04-2026,17:27 WIB
BULOG Bengkulu Pastikan Minyakita Aman di Pasar, Harga Tetap Sesuai HET
Jumat 17-04-2026,17:25 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng Perpamsi, Benahi Kinerja Perumda Tirta Hidayah
Jumat 17-04-2026,17:23 WIB