Lebaran, PNS Libur 2 Pekan

Rabu 16-07-2014,19:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Lebaran tahun ini, PNS di lingkungan Pemkab Seluma mendapat libur panjang. Mulai Sabtu (26/7), kemudian masuk kerja kembali tanggal 4 Agustus. Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas dan Prokoler Pemkab Seluma, H Hendarsyah SIP MT, kemarin. “Berdasarkan SE (surat edaran, red) nomor 800/381/B.2/2013, tanggal Rabu (30/7), Kamis (31/7) dan Jumat (1/8) ditetapkan sebagai cuti bersama” ungkap Hendarsyah. Dijelaskannya, Pemkab Seluma menggunakan sistem lima hari kerja sehingga libur kali ini seperti lebih panjang.  Ditambah lagi dengan tanggal 25/7 ini gari sabtu dan tanggal 2/8 mendatang. Sehingga PNS Seluma baru akan masuk Senin (4/8). “Untuk libur dilarang untuk mendahului dan tidak diberkenankan lagi untuk menambah jatah liburnya, Dan dipastikan tanggal 4 Agustus tersebut telah masuk kerja,” tegasnya. Dijelaskannya lagi, hari pertama masuk kerja tersebut, seluruh PNS harus masuk sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Menurutnya, seluruh PNS yang ada di SKPD akan diabsen dan dilakukan apel bersama di halaman Kantor Bupati Seluma. Selain itu, untuk PNS yang ada di kecamatan dan kelurahan, akan diambil absennya oleh anggota Satpol PP. “Ini merupakan peringatan dan harap ditindak lanjuti dengan tidak mendahului libur serta tepat waktu masuk yang telah ditetapkan,” bebernya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait