Segera Fungsikan Mess Pemda dan View Tower

Jumat 11-07-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tak kunjung difungsikannya aset Pemerintah Provinsi Bengkulu berupa Mess Pemda yang terdapat di kawasan objek wisata Tapak Paderi dan View Tower di Lapangan Merdeka, membuat anggota DPRD Provinsi Bengkulu geram.

Pasalnya, untuk membangun kedua aset tersebut telah menguras APBD hingga belasan miliar, namun setelah selesai malah dibiarkan terbengkalai.

\"Sangat disayangkan jika  bangunan itu tidak dimanfaatkan, karena kita tahu bahwa untuk membangun Mess Pemda dan View Tower itu sangat sulit bahkan menghabiskan waktu yang cukup lama,\" kata Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Gustianto di ruang kerjanya, kemarin.

Ia mengungkapkan, pihaknya tidak mempermasalahkan apakah bangunan tersebut diserahkan kepada pihak ke tiga dengan kontrak yang jelas atau dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, asalkan bangunan itu dimanfaatkan dan bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

\"Terserah Pemprov bagaimana teknis pengelolaan, asalkan mendatangkan PAD dan tidak melanggarkan ketentuan yang berlaku,\" ujarnya.

Menurutnya, semakian lama dibiarkan terbengkalai bukan membuat bangunan itu semakin awet, melainkan semakin cepat hancurnya karena tidak terawat. Jika demikian, maka akan kembali membutuhkan anggaran untuk memperbaikinya.

\"Saya sudah lama mendengar informasi, bahwa Pemprov tengah menyiapkan dokumen untuk melelang Mess Pemda itu, tapi sayangnya sampai sekarang penyiapan dokumen lelang itu tak kunjung tuntas,\" sesalnya.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu, Ir Anuar Yasin mengaku, saat ini pihaknya memang tengah menyiapkan payung hukum untuk menyerahkan pengelolaan aset tersebut ke pihak ketiga.

\"Kami tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub)-nya, nanti kalau sudah selesai akan langsung dilelangkan,\" ujarnya. Selain menyiapkan Pergub, Anuar juga mengaku pihaknya menyiapkan aturan kontrak lainnya tentang nilai dan jangka waktu kontrak. \"Jika pergub dan semua aturan lainnya selesai bulan ini, maka lelang kita laksanakan bulan depan,\" tukasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait