Dinas PU Janji Kerja Tuntas

Rabu 02-07-2014,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Kemarin, Komisi II DPRD Seluma memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta operator Layanan Pengadaan Secara Elekronik (LPSE) serta Unit Layanan Pelelangan (ULP). Pemanggilan dilakukan untuk memastikan semua pekerjaan tahun ini direalisasikan sampai batas waktu 31 Desember 2014. “Dari hasil pertemuan dengan mitra komisi II, PU menjamin pekerjaan 100 tahun ini akan terselesaikan,” terang Ketua Komisi II DPRD Seluma Jonaidi SP. Disampaikan, selain itu juga seluruh pekerjaan fisik ditahun ini juga memberikan garansi jika seluruh pekerjaan fisik di Dinas PU Seluma akan diselesaikan sampai akhir tahun 2014. Kemudian semuanya dipastikan akan selesai dan tidak akan tertunda lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut Jonaidi, Dinas PU juga memastikan Juli 67 paket proyek dengan penunjukan langsung (PL) yang  nominal kontraknya di bawah Rp 200 juta dipastikan sudah kontrak. Sehingga setelah itu pekerjaan sudah bisa dilaksanakan. Kemudian untuk proyek yang ditenderkan di atas Rp 200 juta akan dikontrakkan pada Agustus mendatang. “Bulan mendatang seluruh pekerjaan fisik telah dikontrakkan sehingga ada waktu 135 hari untuk mengerjakan pekerjaan fisik tersebut,” tegasnya Sehingga waktu tersebut masih bisa digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan fisik. Setelah semua proses pelelangan dan kontrak diselesaikan. Komisi II DPRD Seluma meminta Dinas PU untuk tidak menyampaikan alasan lagi terkait pekerjaan di Kabupaten Seluma. Mengingat saat ini warga Kabupaten Seluma sangat mengeluhkan akan pembangunan yang sempat tidak terlaksana tahun lalu. “Tapi untuk yang sudah lelang tetap akan dilanjutkan pembangunannya dan tidak ada pengalihan lagi,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait