BENGKULU, BE - Sebanyak 7 ribu lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengikuti tes narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tes tersebut bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah PNS Pemprov yang mengkonsumsi narkoba. Tes narkoba sendiri sudah dilakukan Pemprov akhir 2012 lalu, namun hingga saat ini hasilnya tidak jelas sehingga tidak diketahui jumlah PNS yang mengkonsumsi dan yang bebas dari barang haram tersebut. \"Kita akan bekerjasama dengan BNN dan pihak terkait untuk melaksanakan tes urin untuk mengetahui apakah ada PNS yang positif mengkonsumsi narkoba atau tidak, tidak ada ampun bagi pengguna narkoba,\" kata Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin usai upacara deklarasi anti Narkoba, kemarin. Menurutnya, jika ada yang positif, maka akan direhabilitasi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu. Setelah itu, yang bersangkutan bisa kembali menjalani tugasnya sebagai PNS. \"Jika ada PNS yang menghindar dan tidak mau, maka akan kita paksakan. Karena tes ini sangat besar manfaatnya. Mengingat, jika sudah mengkonsumsi Narkoba, maka tidak akan fokus lagi dalam bekerja,\" terangnya. Hanya saja ia mengaku belum menetapkan jadwal pelaksanaan tes tersebut, karena masih akan berkoordinasi dengan pihak BNN Bengkulu. \"Secepatnya akan kita tentukan jadwalnya, lebih cepat akan lebih baik,\" bebernya. Tidak hanya itu, Sultan menegaskan bahwa hasil tes nantinya akan diumumkan ke publik dan tidak akan ditutup-tutupi oleh pihaknya. \'\'Saya mau semuanya terbuka, tapi kalau memang nanti ada regulasi yang membatasi atau aturan yang tidak boleh hasil itu diumumkan, cukup kita-kita saja yang tahu,\" tukasnya. Sementara itu, Kepala Badan Narkoba Nasional Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Djoko Marjatno mengatakan, pihaknya siap melakukan tes terhadap semua PNS tersebut. Ia juga menyatakan, jika ditemukan positif akan langsung direhabilitasi untuk pemulihan. Tidak hanya itu, ia juga mengaku bahwa biaya yang dibutuhkan untuk melakukan tes tersebut tidak terlalu tinggi, yakni hanya sekitar Rp 100 ribu per orang. \"Biaya cukup bervariasi, jika menggunakan 6 jenis pemeriksaan hanya Rp 100 ribu per orangnya,\" singkat Djoko.(400)
PNS Pemprov Tes Narkoba
Jumat 27-06-2014,16:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :