BENTENG, BE – Sekretaris DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), A. Ansyori, SH, MH mengatakan anggota dewan periode 2009-2014 yang sebentar lagi mengakhiri jabatannya mendapatkan uang jasa pengabdian atau pesangon. Uang jasa pengabdian bagi 25 anggota DPRD Benteng ini dicairkan pada akhir masa jabatan mereka atau sekitar bulan September mendatang. Anggaran purna bakti dewan itu telah dianggarkan Rp 340 juta di APBD 2014 dan sudah siap dicairkan. Setiap anggota dewan yang menjaat utuh selama 5 tahun menerima pesangon sekitar Rp 12 juta ba \"Besaran uang purna bakti DPRD ini ditentukan berdasarkan masa tugasnya,\" ungkapnya. Ansori mengatakan, uang pengabdian DPRD diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor Nomor 37 Tahun 2005, Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan itu merupakan perubahan PP sebelumnya Nomor 24 tahun 2004. “Pengadaan anggaran untuk purna bakti ini ada aturannya,” katanya. Dijelaskannya, dari 25 anggota DPRD tidak semuanya bertugas genap selama 5 tahun. Beberapa anggota baru dilantik setelah ada pergantian antar waktu (PAW) tahun 2012 diantaranya, Umiyati politisi Demokrat Hj Aprinely dari Golkar dan Wasik salik dari PPP. Selain itu ada 15 anggota DPRD yang dilantik belakangan setelah terpisah dari Bengkulu Utara. “Dibayar dalam bentuk uang, ada aturan perhitungannya yakni masa tugas 1 tahun pembayaran 1 kali, dua tahun 2 kali, tiga tahun 3 kali, empat tahun 4 kali dan lima tahun 6 kali. Dikalikan dengan uang referensi Ketua Rp 2,1 juta. Rata-rata mendapat Rp 12 juta, ada juga anggota mendapat Rp 9 juta, serta beberapa anggota lainnya mendapat Rp 9 juta,” bebernya. Ia menambahkan, semua anggota DPRD diberikan purna bakti. Begitu juga dengan anggota DPRD politisi PAN, H. Darman Suryadi yang wafat. Terhitung sudah 5 tahun juga mengabdi di Benteng sebagai wakil rakyat. “Baik yang aktif maupun yang sudah meninggal dimasa akhir tugasnya, akan diberi uang jasa pengabdian selama menjadi wakil rakyat,” timpalnya.(111)
Pesangon Dewan Rp 12 Juta Perorang
Senin 16-06-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Jumat 06-11-2026,09:45 WIB
Gubernur Sudah Teken Evaluasi APBD-P, Kini Giliran OPD Mukomuko Bergerak
Terkini
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,15:04 WIB
Cukup Scan Wajah, Akses Layanan Digital Kini Lebih Mudah
Jumat 06-11-2026,14:59 WIB
Penasaran iPhone Sedang Disadap? Kenali Tandanya Lewat 3 Kode Ini
Jumat 06-11-2026,14:55 WIB
25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis, Pemerintah Siapkan Saldo Rp50 Ribu
Jumat 06-11-2026,14:49 WIB