Gubernur Sudah Teken Evaluasi APBD-P, Kini Giliran OPD Mukomuko Bergerak
Gubernur Sudah Teken Evaluasi APBD-P, Kini Giliran OPD Mukomuko Bergerak--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Rampungnya evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 menjadi lampu hijau bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko untuk segera bergerak. Setelah dokumen evaluasi ditandatangani Gubernur Bengkulu, perhatian kini beralih pada kesiapan perangkat daerah merealisasikan program yang telah dianggarkan.
Terlebih, waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas. Pemkab Mukomuko menjadwalkan belanja APBD Perubahan mulai Senin (9/11/2026), sehingga masing-masing OPD harus memanfaatkan sisa waktu menjelang penutupan tahun anggaran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, memastikan proses evaluasi APBD-P di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu telah selesai. Penandatanganan dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan administrasi pelaksanaan anggaran.
"Alhamdulillah, berkas evaluasi APBD Perubahan 2026 kita sudah ditandatangani oleh Bapak Gubernur Bengkulu," ujar Haryanto.
BACA JUGA:BI Serahkan Combine Harvester ke Petani Mukomuko, Ini Manfaatnya
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Tegas, Polisi Dilarang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal
Menurutnya, selesainya evaluasi tersebut merupakan perkembangan penting karena pemerintah kabupaten kini dapat mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang sebelumnya masih menunggu penyelesaian tahapan anggaran.
"Ini artinya anggaran sudah bisa kita belanjakan mulai Senin depan," lanjutnya.
Saat ini, BKD Mukomuko tengah memfinalisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) beserta dokumen pendukung lainnya. Penyelesaian administrasi tersebut diperlukan sebelum masing-masing OPD dapat memproses pencairan dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan.
Haryanto juga meminta seluruh OPD segera menyiapkan persyaratan pencairan. Langkah ini penting agar pelaksanaan program tidak kembali tertunda ketika dokumen anggaran sudah siap digunakan.
"Kami meminta kepada seluruh OPD untuk segera mempersiapkan dokumen pencairan dan melaksanakan program kerja yang tertuang dalam APBD Perubahan," tegasnya.
Dengan waktu yang tersisa kurang dari dua bulan, kesiapan masing-masing perangkat daerah menjadi faktor penting dalam menentukan kelancaran pelaksanaan kegiatan. Terutama untuk program pembangunan fisik yang membutuhkan proses pengadaan barang dan jasa, mobilisasi pekerjaan, hingga penyelesaian kegiatan di lapangan.
Keterbatasan waktu tersebut juga menuntut OPD menyusun langkah pelaksanaan secara cermat. Percepatan belanja tidak boleh mengabaikan prosedur administrasi, kualitas pekerjaan, maupun pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.
Di sisi lain, APBD Perubahan 2026 memiliki peran penting dalam mengakomodasi kebutuhan mendesak dan penyesuaian program pemerintah daerah. Anggaran tersebut juga diharapkan mendukung kelanjutan pembangunan serta pelayanan publik menjelang akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
