BENGKULU, BE - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu telah mengantongi calon tersangka proyek jalan Pondok Pusaka Kaur. Tersangka proyek dengan angaran Rp 11 miliar ini disinyalir berjamaah. Tetapi dengan alasan kepentingan penyidikan anggotanya, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya melalui Kasubdit III Tipikor Kompol Dharma Nugraha SIK tidak bersedia mengekspose identitas calon tersangka tersebut. \"Ini memang terjadi dugaan korupsi, dan ada tersangkanya. Namun kita masih melakukan pendalaman mengenai siapa saja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan proyek,\" jelas Dharma, kemarin (11/6). Lebih lanjut Dharma mengatakan, penyidik telah melakukan koordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi) untuk mengaudit kerugian negara dalam proyek yang bersumber dari APBDP Kabupaten Kaur tahun 2011. \"Koordinasi sudah, sekarang masih proses auditnya,\" tegas Dharma. Pernyataan Ketua Tim Penyidik Tipikor Polda Bengkulu ini diamini oleh Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu Sudiri Ak, MM, CFRA didampingi Ambar Rianto SE. \"Baru kemarin saya menandatangi surat perintah penyidikan kerugian negara, sesuai permintaan Polda Bengkulu,\" ungkap Sudiro. Diungkapkan Sudiro, proses penyidikan oleh tim BPKP bisa berlangsung hingga satu bulan. Sesuai dengan tingkat kesulitan menggali keterangan dari orang-orang atau lembaga terkait yang mengetahui mengenai aliran proyek jalan Kaur. \"Kalau sudah masuk ke BPKP, pasti ada kerugian negara. Sebab belum kita menentukan tim penyidiknya, dilaksanakan gelar perkara oleh Polda ke BPKP, setelah mengetahui indikasi pelanggaran baru kita melakukan tindakan,\" terangnya. Pengamatan BE di lapangan, sejauh ini penyidik Tipikor Polda telah memeriksan sekitar 20 orang saksi. Kebanyak dari tim PHO, pengawas proyek dan pelaksana. Setiap harinya ada sekitar dua dan tiga orang saksi yang menjalani pemeriksaan, namun tidak bersedia memberikan keterangan usai pemeriksaan. Kemarin (11/6) tiga orang saksi juga diperiksai oleh Polda Bengkulu. Ketiganya, Li PHO proyek, Us dan Su dari pengawas lapangan. \"Ada yang lebih berkopenten untuk memberikan keterangan bukan saya,\" elak Li, saat ditanyai jurnalis. (320)
Polda Kantongi Tersangka Kaur
Kamis 12-06-2014,11:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB