KOTA MANNA, BE – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE memastikan mulai sekarang warga akan lebih cepat untuk pengurusan sertifikat lahan. Pasalnya dirinya memberikan kebijakan agar untuk pembuatan surat keterangan tanah (SKT) cukup hanya dari keterangan kepala desa/Lurah. “Selama ini sampai ke camat, namun ke depan cukup dari kades/lurah,” katanya. Rudi mengungkapkan, adanya kebijakan tersebut lantaran sebelumnya dia mendapatkan keluhan dari warga yang mengaku untuk pembuatan SKT terlalu rumit. Sebab setelah mendapatkan surat keterangan dari kepala desa/lurah, warga tersebut harus kembali datang ke kecamatan untuk mendapatkan surat keterangan dari camat. Padahal kaat Rudi. kepala desa/Lurah merupakan pejabat pemerintah daerah yang berada di desa/lurah yang mengetahui keadaan daerahnya masing-masing. “Jadi kedepannya untuk membuat SKT warga tidak perlu lagi meminta surat keterangan dari camat. Dengan begitu warga akan lebih mudah untuk menguruskan sertifikat lahan miliknya,” kata Rudi.(369)
Buat SKT Cukup Keterangan Kades/Lurah
Senin 02-06-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Jumat 27-03-2026,11:27 WIB
Libur Lebaran, Sampah Jadi Sorotan di Wisata Lubuk Langkap
Jumat 27-03-2026,12:52 WIB
Pasca Lebaran, Harga Sawit di Mukomuko Masih "Perkasa" di Atas Rp3.000/Kg
Terkini
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,16:02 WIB
Rp 595 Juta Dikembalikan, Kerugian Negara Korupsi Labkesda Bengkulu Masih Tersisa
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB