KOTA MANNA, BE - Mr (24) salah satu petugas dept collektor di salah satu perusahaan swasta di Bengkulu Selatan (BS) yang bergerak di bidang usaha jual beli cast and kredit pelaratan rumah tangga dan barang elektorik dilaporkan ke polisi. Ia diduga menggelapkan uang tagihan sebesar Rp 9,9 juta. Pelapor bos pelaku sendiri, Axi Yoga (29). Mr diduga menggelapkan uang perusahaan yang berasal dari setoran nasabah 40 orang. Akibatnya perusahaanpun mengalami kerugian mencapai Rp 9,927 juta. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui PJS Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui jika MR ini diberi tugas untuk menagih konsumen daerah Kecamatan Seginim, Bunga Mas dan Padang Guci. Ketika dicek pada setoran yang disampaikan Mr ke perusahaan bulan November 2013 hingga Februari 2014 ternyata ada sekitar 40 konsumen sudah menyetorkan uang kepada Mr. Akan tapi uang setoran itu tidak disampaikan pada perusahaan. ”Laporan sudah diterima untuk segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” ujar Sudarminto. (369)
Gasak 9,9 Juta, Dept Collector Dipolisikan
Minggu 25-05-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Jumat 27-03-2026,11:27 WIB
Libur Lebaran, Sampah Jadi Sorotan di Wisata Lubuk Langkap
Jumat 27-03-2026,12:52 WIB
Pasca Lebaran, Harga Sawit di Mukomuko Masih "Perkasa" di Atas Rp3.000/Kg
Terkini
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,16:02 WIB
Rp 595 Juta Dikembalikan, Kerugian Negara Korupsi Labkesda Bengkulu Masih Tersisa
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB