BENGKULU, BE - Aset milik pemerintah Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih banyak yang terbengkalai atau belum diinventarisir dengan baik, sehingga masih dibutuhkan waktu untuk melakukan pendataannya. Hal ini disampaikan Juru Bicara Pansus Aset Daerah, Rahimandani MA dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Rahimandani mengatakan, beberapa aset daerah yang masih diperlukan pendalaman lebih seperti lokasi SPP Kelobak di Kepahiang, banyak bangunan yang tidak terawat, tanah Diknas Provinsi di Nakau dan Bengkulu Selatan, SK gubernur tentang lelang ratusan motor dan mobil tahun 2012, tanah Dinas Nakertrans di Sido Mulyo yang sudah didirikan rumah ibadah di atasnya. Selain itu juga terdapat aset yang belum diserahkan padahal sudah dilimpahkan saat otonomi daerah, seperti gedung Dinas Kehutanan, dan sejumlah aset lainnya.
\"Aset berupa tanah tersebut kebanyakan belum berserfikat, bahkan Mess Pemda di Jogja hingga saat ini sertifikatnya masih atas nama pribadi, belum diganti dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" ungkapnya.
Ia mengaku, Pansus masih membutuhkan waktu hingga akhir Mei ini untuk menyelesaikan pendataan aset tersebut. Karena Pansus juga perlu memanggil pihak yang bersangkutan, sehingga aset milik pemerintah Provinsi Bengkulu benar-benar atas nama Pemda, bukan atas nama orang pribadi atau golongan tertentu.
\"Kami minta tambahan waktu hingga akhir Mei ini, agar persoalan aset ini benar-benar bisa dirampungkan,\" pintanya.
Mendapati permintaan itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus pimpinan sidang, Kurnia Utama menyetujui perpanjangan masa tugas Pansus tersebut. Namun ia meminta anggota Pansus benar-benar bekerja sehingga tugas untuk menginventarisir aset tersebut dapat dituntaskan. \"Kita setujui untuk perpanjangan waktu masa tugas Pansus, silakan selesaikan masalah aset ini,\" ujarnya sambil mengetuk palu sidang. (400)