KOTA MANNA, BE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengadaan buku oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga BS tahun 2013 lalu. Pasalnya dalam pengadaan buku refrensi itu menghabiskan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Dalam pengusutan tersebut, kemarin penyidik Polres memeriksa para kepala SMA sederajat dan juga pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Pemeriksaan terhadap para kepsek digelar di ruang tipikor mulai pukul 09.00 WIB hingga siang kemarin. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK membenarkan pihaknya kemarin telah memanggil para kepsek dan PPTK Dinas Dikpora BS. “Semua kepala sekolah penerima bantuan buku kami mintai keterangan,” katanya. Kasat Reskrim mengungkapkan, para kepsek yang dimintai keterangan kemarin yakni Kepala SMAN 4 BS, Kepala SMAN 5, Kepala SMAN 3, Kepala SMAN 1, Kepala SMAN 8 dan Kepala SMAN 9. “Pemanggilan para kepala sekolah itu untuk memastikan jumlah buku yang diterima masing-masing sekolah dengan daftar jumlah buku pada berita acara serah terima barang,” ungkap Kasat. Setelah memeriksa kepala SMA ini, penyidik juga akan memintai keterangan kepala SMK di BS yang menerima bantuan buku. “Saat ini kami fokus untuk pengumpulan data, jika sudah lengkap baru penetapan tersangkanya,” terang Farouk yang enggan menyebutkan calon tersangka dalam pengadaan buku tersebut. Sementara itu, Kepala SMAN 4 BS, Ansridianto MPd saat ditanya membenarkan kedatangannya ke Polres BS lantaran diundang untuk dimintai keterangan terkait buku yang diterima sekolahnya. “Memang kami diundang, namun saya jelaskan jumlah buku yang kami terima sebanyak 287 judul dengan jumlah 2.870 buku, dan semua itu buku refrensi untuk penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hanya saja kami hanya sebagai penerima bantuan dan kami tidak tahu proses pengadaannya. Yang jels kalau ada bantuan untuk kemajuan sekolah pasti kami terima,” terangnya. Sementara PPTK pengadaan buku dari Dinas Dikpora BS, Hosen Hoes SPd mengungkapkan, pengadaan buku refrensi itu dilakukan pada akhir tahun 2013 lalu dengan anggaran Rp 1,9 miliar. Hanya saja lantaran penetapan pemenang tender akhir November yakni CV Rewa Nasta tidak dapat menyelesaikan kontrak per 31 Desember 2013, sehingga kegiatan itu putus kontrak. Lali PTK melakukan pembayaran sesuai dengan volume kegiatan yakni sekitar 75 persen dengan total uang yang dibayarkan sebesar Rp 1,5 miliar. Menurut Hosen, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai mekanisme yang ada. Namun dirinya pun mempersilakan pihak penyidik Polres melakukan pengusutan terhadap kegiatan pengadaan buku ini. “Menurut kami pengadaan itu sudah benar dan sesuai aturan, kalaupun ada yang dicurigai merugikan negara, kamipun siap dimintai keterangan,” terang Hosen. Sekedar mengingatkan, Dinas Dikpora BS tahun 2013 lalu melakukan pengadaan buku refrensi untuk semua SMA dan SMK di BS dengan total anggaran Rp 1,9 M. Namun pada pelaksanaannya proyek ini putus kontrak dan dibayar sebesar Rp 1,5 M. Pada pelaksanaannya Polres BS mencurigai ada unsur tindak pidana korupsi pada pengadaan ini dan melakukan penyelidikan hingga memeriksa berbagai saksi.(369)
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku, PPTK dan Kepsek di BS Diperiksa
Selasa 29-04-2014,13:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :