KOTA MANNA, BE - Mengingat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) sudah selesai, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan meminta setiap setiap partai politik untuk mempertanggungjawabkan dana yang digunakan selama masa kampanye. Laporan dana kampanye itu paling lambat diterima KPU BS 24 April mendatang. “Jadwal terakhir penyampaian laporan hingga pukul 18.00 WIB pada 24 April ini,” kata Ketua KPU BS, Holman SE. Menurut Holman, dari 12 parpol di BS, saat ini sudah dua partai yang menyampaikan laporan akhir penggunaan dana selama kegiatan pemilu yakni Hanura dan PKB. Sebab itu Holman mengingatkan 10 partai politik lainnya agar segera menyampaikan laporan dana kampanye. Ditambahkannya, jika lewat waktu yang sudah ditentukan, KPU tidak mengakomodir alasan keterlambatan bagi partai yang bersangkutan. KPU pun tidak akan memberikan ruang perbaikan bagi laporan itu. Jika setelah diserahkan ternyata ada kekeliruan atau bahkan tidak pernah menyampaikan laporan akhir, maka akan nada konsekuensinya bagi partai yang bersangkutan. “Laporan akhir mengenai dana kampanye ini sifatnya wajib, jika tidak bisa saja nanti gagal dilantik sebagai calon terpilih,” terang Holman. Ditambahkan Pokja dana kampanye, mengingat laporan dana kampanye ini penting dan akan menentukan nasib para caleg dalam partai yang bersangkutan, KPU masih membuka diri bagi partai politik untuk melakukan koordinasi terkait penyusunan laporan. Sebab jika banyak kesalahan dan kejanggalan dana pelaporan nanti, partai itu sendiri yang akan bertanggung jawab. Hal itu, kata Holman, berdasarkan pada surat edaran KPU RI nomor 261/KPU/IV/2014 tertanggal 3 April tentang laporan permintaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik pada poin 2, disebutkan KPU tidak akan memberikan pelayanan terhadap perbaikan laporan kampanye bagi partai politik. Sehingga laporan tersebut akan langsung disampaikan pada KPU Provinsi untuk kemudian dilakukan audit. “Dari laporan dana kampanye ini akan diketahui caleg atau partai yang jujur atau bohong sebab akan terlibat berapa besar dana yang dikeluarkan masing-masing caleg atau parpol selama kampanye hingga memperoleh suara terbanyak untuk duduk di kursi legislatif,” demikian Holman.(369)
Dana Kampanye Parpol Ditunggu 24 April
Selasa 22-04-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB
Rumah 3 Petani Tanjung Sakti Terancam Dieksekusi, Aksi Bela Petani Bergema di Bengkulu
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Terkini
Jumat 14-08-2026,11:45 WIB
Sepatu Suede Kotor? Ini Tips Membersihkan dan Merawatnya agar Tetap Seperti Baru
Jumat 14-08-2026,10:58 WIB
Tak Perlu Pemutih! Begini Cara Hilangkan Noda Kuning di Baju dengan Bahan Alami
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB