KOTA MANNA, BE - Mengingat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) sudah selesai, KPU Kabupaten Bengkulu Selatan meminta setiap setiap partai politik untuk mempertanggungjawabkan dana yang digunakan selama masa kampanye. Laporan dana kampanye itu paling lambat diterima KPU BS 24 April mendatang. “Jadwal terakhir penyampaian laporan hingga pukul 18.00 WIB pada 24 April ini,” kata Ketua KPU BS, Holman SE. Menurut Holman, dari 12 parpol di BS, saat ini sudah dua partai yang menyampaikan laporan akhir penggunaan dana selama kegiatan pemilu yakni Hanura dan PKB. Sebab itu Holman mengingatkan 10 partai politik lainnya agar segera menyampaikan laporan dana kampanye. Ditambahkannya, jika lewat waktu yang sudah ditentukan, KPU tidak mengakomodir alasan keterlambatan bagi partai yang bersangkutan. KPU pun tidak akan memberikan ruang perbaikan bagi laporan itu. Jika setelah diserahkan ternyata ada kekeliruan atau bahkan tidak pernah menyampaikan laporan akhir, maka akan nada konsekuensinya bagi partai yang bersangkutan. “Laporan akhir mengenai dana kampanye ini sifatnya wajib, jika tidak bisa saja nanti gagal dilantik sebagai calon terpilih,” terang Holman. Ditambahkan Pokja dana kampanye, mengingat laporan dana kampanye ini penting dan akan menentukan nasib para caleg dalam partai yang bersangkutan, KPU masih membuka diri bagi partai politik untuk melakukan koordinasi terkait penyusunan laporan. Sebab jika banyak kesalahan dan kejanggalan dana pelaporan nanti, partai itu sendiri yang akan bertanggung jawab. Hal itu, kata Holman, berdasarkan pada surat edaran KPU RI nomor 261/KPU/IV/2014 tertanggal 3 April tentang laporan permintaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik pada poin 2, disebutkan KPU tidak akan memberikan pelayanan terhadap perbaikan laporan kampanye bagi partai politik. Sehingga laporan tersebut akan langsung disampaikan pada KPU Provinsi untuk kemudian dilakukan audit. “Dari laporan dana kampanye ini akan diketahui caleg atau partai yang jujur atau bohong sebab akan terlibat berapa besar dana yang dikeluarkan masing-masing caleg atau parpol selama kampanye hingga memperoleh suara terbanyak untuk duduk di kursi legislatif,” demikian Holman.(369)
Dana Kampanye Parpol Ditunggu 24 April
Selasa 22-04-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Terkini
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB