Usut Pengadaan Alat Peraga Polisi Datangi 20 Sekolah

Selasa 15-04-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tim Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Bengkulu dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. Hanya belum diketahui pengadaan alat peraga tahun berapa yang dibidik tersebut, mengingat pihak Polda Bengkulu masih tertutup mengenai penyelidikan tersebut. Informasi dihimpun BE, sejak Senin (14/4) kemarin, Tim Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Bengkulu mulai dari mengecek sekolah-sekolah menerima dana alat belajar mengajar tersebut. Diantaranya salah satu sekolah dasar di kawasan Kampung, Kota Bengkulu. \"Ya kita melakukan penyelidikan hari ini (kemarin red) ke 20 sekolah di Kota Bengkulu,\" ujar Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol, Drs Sang Made Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipikor, Kompol Dharma Nugraha SIK. Kompol Dharma menambahkan, mereka juga akan melakukan klarifikasi mengenai alat peraga itu bukan hanya ke sekolah, tetapi juga ke pihak diknas dan juga rekanan. \"Kita juga menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan cek klarifikasi kasus ini,\" ujar Dharma. Klarifikasi ini dilakukan bertujuan untuk menyesuaikan hasil penyelidikan yang dilakukan selama ini. Jika ada indikasi korupsi, maka penyelidikan bisa saja ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dharma menambahkan, informasi dugaan korupsi pengadaan alat peraga itu sudah mereka terima sekira 6 bulan yang lalu. Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Setelah dirasa cukup, maka polisi kemudian melakukan fisik langsung ke sekolah. “Tahapa pertama kita mengecek fisik sekolah di Kota Bengkulu dulu, kemudian berlanjut ke sekolah di Provinsi Bengkulu,” kata Dharma.(cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait