MUKOMUKO, BE – Luas kawasan hutan diwilayah Kabupaten Mukomuko diperkirakan mencapai sekitar 74,538 ribu hektar lebih. Baik itu hutan produksi (HP) maupun hutan produksi terbatas (HPT). Dari luasan itu diperkirakan ribuan hektar sudah digarap oleh masyarakat dan ditanami tanaman perkebunan seperti tanaman sawit. “ HP maupun HPT diperkirakan ribuan hektar telah dibuka dan ditanami sawit oleh masyarakat,” ungkap Kepala KPHP Kabupaten , Jasmin Sinaga melalui KTU, M Rizon dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Hutan kawasan yang terlanjur digarap masyarakat akan dilakukan pendataan yang selanjutnya dibina. Dalam artian tidak seluruhnya diberikan pembinaan. Hanya ada sejumlah lokasi dan dalam pembinaan itu sasarannya adalah masyarakat yang hanya membuka HP/HPT maksimal 2 hektar. Dalam realisasi kegiatan itu, kata Rizon, masih menunggu juklak dan juknis dari Kemenhut. “ Kita masih menunggu juknisnya dari pemerintah pusat,” katanya. Sasaran yang akan dilakukan pembinaan itu nantinya akan masuk dalam blok – blok pemberdayaan. Contohnya jenis blok tata hutan perlindungan, pemanfaatan jasa lingkungan dan lainnya. Baik itu yang berlokasi berdekatan dengan tnks, sepadan sungai, pantai dan danau. Inilah yang masih ditunggu juklak dan juknis dari Kemenhut. Dan, HPT/HP yang sudah ditanam sawit dan masuk dalam blok –blok itu nantinya akan ditanam dengan tanaman lain. Bagi masyarakat yang tetap menggarap HPT maupun HP diimbau supaya cepat keluar dan meninggalkan lokasi tersebut. Ini diingatkan supaya masyarakat tidak berhadapan dengan hukum. “ Sosialisasi kerap kita sampaikan. Tindakan tetap akan dilakukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Rizon. (900)
Terlanjur Garap HPT, Petani Dibina
Senin 07-04-2014,20:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :