BENGKULU, BE - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu melakukan respon cepat setelah adanya peristiwa tenggelamnya salah satu warga Bengkulu di Pantai Panjang. Bentuknya berupa pemasangan papan peringatan larangan mandi di pantai tersebut. \"Ini merupakan imbauan kepada warga agar tidak ada lagi kenekatan pengunjung untuk mandi di pantai. Ini bentuk respon cepat Pemerintah Kota dalam menyikapi persoalan-persoalan yang sifatnya urgen,\" kata Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, kemarin. Sayangnya, pemasangan ini belum merata. Telihat, pada beberapa titik yang cukup rawan, papan peringatan ini tampak belum terpasang. \"Memang bertahap. Tempat pertama yang menjadi sasaran kita adalah tempat yang benar-benar rawan untuk mandi,\" tukasnya. Salahuddin menjelaskan, sosialisasi ini juga ditujukan sekaligus untuk mendukung penyelenggaraan dunia pariwisata yang aman dan nyaman. Sebab, peristiwa tenggalamnya warga memang secara tidak langsung akan berdampak terhadap image Pantai Panjang sebagai kawasan wisata. Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH, orang yang meminta agar papan larangan ini dipasang, mengatakan, ucapan larangan tersebut sudah cukup baik untuk mengantisipasi adanya kejadian yang sama. Namun ia berharap agar kebijakan tersebut juga diiringi dengan kebijakan pendukung lainnya. \"Kalau bisa koordinasikan bersama Pemerintah Provinsi agar bisa diadakan pengawas pantai. Sehingga mereka yang memang berniat mandi hanya untuk sekedar membasahi kaki, namun ketika timbul kecelakaan, bisa langsung kita selamatkan. Jadi tidak menunggu ada yang tenggelam dulu baru kita buat ini-itu,\" ungkapnya. (009)
BPBD Pasang Larangan Mandi
Minggu 06-04-2014,13:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :