KEPAHIANG, BE - Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Kepahiang meminta agar kasus penggerebekan pasangan selingkuh, sebut saja Kumbang (40) dan Mawar (39) warga Desa Kelobak Kepahiang Selasa (25/3) lalu diselesaikan secara adat. Menurutnya, BMA Desa Kelobak harus cepat dalam menanggapi masalah tersebut. \"BMA setempat harus cepat tanggap. Jika tahu adanya kasus seperti ini apalagi dikabarkan selingku, harus ditangani dan dimusyawarahkan,\" ujarnya. Dikatakannya, jika telah terbukti kedua warga yang dituding selingkuh itu benar-benar melakukan tindakan asusila, maka BMA harus memberikan sanksi tegas. \"Sanksinya sesuai ketentuan adat yang berlaku berdasarkan musyawarah. Hukuman adat bagi orang yang tertangkap berbuat asusila seperti itu adalah cuci kampung,\" lanjutnya. Menurutnya, sanksi itu diterapkan agar oknum masyarakat bisa jera dengan perbuatan amoral atau tidak sesuai dengan aturan adat istiadat mau pun agama. \"Agar masyarakat yang ingin berbuat seperti itu enggan melakukannya. Efek jera itu harus bisa berefek ke warga lainnya. Bagi pelaku tentu agar ia tak lagi melakukan tindakan serupa dilain hari,\" tandasnya. Sebelumnya, dua warga Desa Kelobak yang telah memiliki suami dan seorang lagi telah beristeri digerebek warga karena diduga berselingkuh. Penggerebekan itu dilakukan warga sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa (25/03). Dua warga yang dituding berselingkuh itu kemudian digiring ke Mapolres Kepahiang.(505)
Pasangan Selingkuh Cuci Kampung!
Jumat 28-03-2014,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:29 WIB
Berkas Korupsi Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Segera Dilimpahkan ke JPU, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB