KOTA MANNA, BE – Jika sebelumnya masih ada tiga satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) belum menyerahkan pengurusan perizinan ke kantor pelayanan terpadu satu pintu (KPTSP) yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian, lain halnya dengan Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan BS dan Bagian Umum Pemda. Meski pengurusan perizinan sudah dilimpahkan ke KPTSP, penerbitan perizinan masih dilakukan oleh kedua SKPD ini. ”Untuk Disperindag dan Bagian Umum, surat keputusan (SK) Bupati mengenai penyerahan pengurusan perizinan ke KPTSP sudah ada, namun hingga saat ini kedua SKPD ini belum juga melimpahkan kewenangan pengurusan perizinan ke kami,” kata Kepala KPTSP BS, Drs H Samsu Hardi MSi kemarin. Menurutnya, SK penyerahan pengurusan perizinan dari Disperindagkop dan Bagian Umum sudah diberikan Bupati satu tahun lalu. Adapun perizinan pada Disperindag yang sudah diserahkan ke KPTSP yakni perizinan pasar, pertokoan, grosir. Sedangkan untuk perizinan Bagian Umum mengenai perizinan penggunaan kekayaan daerah. Hanya saja jika kedua SKPD ini belum juga mau menyerahkan kewenangan penerbitan perizinan ini, Samsu mengaku siap mengembalikan penyerahan perizinan itu ke kedua SKPD ini. “Meskipun kedua SKPD ini tetap tidak menyerahkan pengurusan perizinan itu pada kami, maka SK yang diberikan Bupati akan kami kembalikan ke kedua SKPD itu,” tutup Samsu Hardi. (369)
Dua SKPD Tahan Pengurusan Perizinan
Kamis 27-03-2014,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB