KOTA MANNA, BE – Jika sebelumnya masih ada tiga satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) belum menyerahkan pengurusan perizinan ke kantor pelayanan terpadu satu pintu (KPTSP) yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian, lain halnya dengan Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan BS dan Bagian Umum Pemda. Meski pengurusan perizinan sudah dilimpahkan ke KPTSP, penerbitan perizinan masih dilakukan oleh kedua SKPD ini. ”Untuk Disperindag dan Bagian Umum, surat keputusan (SK) Bupati mengenai penyerahan pengurusan perizinan ke KPTSP sudah ada, namun hingga saat ini kedua SKPD ini belum juga melimpahkan kewenangan pengurusan perizinan ke kami,” kata Kepala KPTSP BS, Drs H Samsu Hardi MSi kemarin. Menurutnya, SK penyerahan pengurusan perizinan dari Disperindagkop dan Bagian Umum sudah diberikan Bupati satu tahun lalu. Adapun perizinan pada Disperindag yang sudah diserahkan ke KPTSP yakni perizinan pasar, pertokoan, grosir. Sedangkan untuk perizinan Bagian Umum mengenai perizinan penggunaan kekayaan daerah. Hanya saja jika kedua SKPD ini belum juga mau menyerahkan kewenangan penerbitan perizinan ini, Samsu mengaku siap mengembalikan penyerahan perizinan itu ke kedua SKPD ini. “Meskipun kedua SKPD ini tetap tidak menyerahkan pengurusan perizinan itu pada kami, maka SK yang diberikan Bupati akan kami kembalikan ke kedua SKPD itu,” tutup Samsu Hardi. (369)
Dua SKPD Tahan Pengurusan Perizinan
Kamis 27-03-2014,21:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB