PASAR MANNA, BE – Indah (23), warga Jalan Sudirman Kecamatan Pasar Manna kemarin melapor ke Polres Bengkulu Selatan (BS). Hal itu lantaran dirinya disebut subagai tukang rusak rumah tangga orang oleh Ad warga, Kota Manna. Ucapan Ad tersebut didengar orang banyak sehingga Indah merasa malu. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan, dalam laporan korban diketahui aksi pencemaran nama baik dilakukan Ad kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu terlapor mendatangi kantor tempat korban bekerja yakni leasing Suzuki. Tiba-tiba di depan kantor tersebut terlapor langsung mengucapkan kata-kata kasar dengan suara keras menyebutkan kalau korban sebagai wanita yang suka merusak rumah tangga orang. Atas kejadian itu korban merasa malu di depan rekan kerja korban. “Laporan ini sudah kami terima untuk diproses lebih lanjut,” ujar Sudarminto. (369)
Difitnah, Lapor Polisi
Sabtu 22-03-2014,19:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :