PASAR MANNA, BE – Indah (23), warga Jalan Sudirman Kecamatan Pasar Manna kemarin melapor ke Polres Bengkulu Selatan (BS). Hal itu lantaran dirinya disebut subagai tukang rusak rumah tangga orang oleh Ad warga, Kota Manna. Ucapan Ad tersebut didengar orang banyak sehingga Indah merasa malu. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan, dalam laporan korban diketahui aksi pencemaran nama baik dilakukan Ad kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu terlapor mendatangi kantor tempat korban bekerja yakni leasing Suzuki. Tiba-tiba di depan kantor tersebut terlapor langsung mengucapkan kata-kata kasar dengan suara keras menyebutkan kalau korban sebagai wanita yang suka merusak rumah tangga orang. Atas kejadian itu korban merasa malu di depan rekan kerja korban. “Laporan ini sudah kami terima untuk diproses lebih lanjut,” ujar Sudarminto. (369)
Difitnah, Lapor Polisi
Sabtu 22-03-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB