KOTA MANNA, BE – Riki Surya Saputra (28), warga jalan A Yani, Ibul Kota Manna kemarin melapor ke Mapolres BS. Hal itu lantaran dirinya kesal karena sikap temannya, Rn juga warga Ibul yang telah membawa anjing kesayangannya berburu dan ngotot ingin memiliki anjing tersebut. Akibatnya Riki pun mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK, melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui sebelumnya korban mendapat laporan dari tetangganya kemarin pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tetangganya itu menyebutkan melihat anjing korban dibawa berburu oleh terlapor, lalu korbapun mengeceknya di rumah terlapor, ternyata anjingnya berada di rumah terlapor. Namun disaat korban hendak membawa pulang anjing itu, terlapor ngotot melarangnya dan tak mengizinkan anjing itu dibawah pergi.”Untuk laporan ini sudah kami terima untuk diproses lebih lanjut,” ujar Sudarminto.(369)
Berebut Anjing, Polisikan Teman
Rabu 19-03-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB