KOTA MANNA, BE – Riki Surya Saputra (28), warga jalan A Yani, Ibul Kota Manna kemarin melapor ke Mapolres BS. Hal itu lantaran dirinya kesal karena sikap temannya, Rn juga warga Ibul yang telah membawa anjing kesayangannya berburu dan ngotot ingin memiliki anjing tersebut. Akibatnya Riki pun mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK, melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto menyebutkan dalam laporan korban diketahui sebelumnya korban mendapat laporan dari tetangganya kemarin pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Tetangganya itu menyebutkan melihat anjing korban dibawa berburu oleh terlapor, lalu korbapun mengeceknya di rumah terlapor, ternyata anjingnya berada di rumah terlapor. Namun disaat korban hendak membawa pulang anjing itu, terlapor ngotot melarangnya dan tak mengizinkan anjing itu dibawah pergi.”Untuk laporan ini sudah kami terima untuk diproses lebih lanjut,” ujar Sudarminto.(369)
Berebut Anjing, Polisikan Teman
Rabu 19-03-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Rabu 15-07-2026,11:08 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kunjungi Kodim 0423/Bengkulu Utara
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB