KOTA MANNA, BE – Pasangan suami istri (pasutri) yakni Fe (32) dan Nu (31), warga Jalan Trip Kastalani, Kota Manna kemarin dilaporkan ke polisi oleh seorang kontraktor terkenal di Bengkulu Selatan, Asrul Fadli (57) warga Jalan Fatmawati, Kelurahan Kampung Baru, Kota Manna. Pasalnya kedua pasutri ini telah menipu korban dengan menjual rumah orang lain kepada korban seharga Rp 50 juta. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan, dalam laporan korban diketahui 14 April 2013 lalu, pasutri ini menjualkan rumah disertai dengan sertifikat serta surat perjanjian jual beli. Melihat adanya sertifikat itu, korbanpun bersedia membeli rumah itu dan membayarkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Pasutri ini. Hanya saja tiga bulan kemudian yakni Juli 2013, saat korban hendak pulang ke rumah yang sudah dibelinya itu, ternyata ada orang lain yang menunggu rumah itu. Saat ditanyakan orang tersebut mengaku rumah itu miliknya. Atas peristiwa itu, korbanpun langsung menghubungi pasutri ini. Akan tetapi kedua pasutri tersebut tidak juga mengembalikan uang yang sudah diambilnya dari korban. Setelah jalan musyawarah dan cara kekeluargaan selesai ditempuh dan pelaku belum juga bersedia mengembalikan uannya, korbanpun melapor ke Mapolres BS. ”Untuk laporan ini sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi,” ujar Sudarminto.
Tipu Kontraktor, Pasutri Dipolisikan
Selasa 18-03-2014,18:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB