PUT,BE - Kerja keras jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong untuk memerangi narkoba di wilayah Lembak Lembak membuahkan hasil dan patut diacungi jempol. Pasalnya Polsek di bawah pimpinan Iptu Mirza Yanti Karleni itu berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu sekitar pukul 11.00 WIB, kemarin (17/3). Awalnya polisi menerima informasi mengenai adanya pesta sabu-sabu di salah satu rumah warga di Tanjung Merindu, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. Kemudian polisi langsung menggerebek lokasi yang dimaksud. Ternyata di dalam rumah itu diduga ada 5 orang warga yang sedang melakukan pesta sabu-sabu. Sayangnya 3 pelaku berhasil kabur, sehingga polisi hanya menangkap 2 orang pelaku. Yaitu RDN alias DN (23), warga Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi dan AFN alias RN (29) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang. Sementara pemiliki rumah berinisial DD (32) berhasil kabur bersama 2 pelaku lainnya dengan cara masuk ke dalam perkebunan kopi milik warga setempat. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sabu 0,37 gram,6 unit bong,5 unit Hp,5 buah kaca pirek, 34 buah jarum suntik, timbangan digital dan alat lainnya yang dipergunakan untuk pesta narkoba jenis sabu tersebut. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Mirza Yanti Karleni didampingi Kanitreskrim Ipda Jarkoni membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku sebagai pemakai narkoba jenis sabu sabu dan kedua pelaku tersebut masih diamankan di Polsek PUT guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara tiga pelaku yang berhasil melarikan diri tersebut identitasnya sudah di kantongi petugas ujar Polsek PUT. \"Saat ini ketiga pelaku yang kabur masih kita buru,\" ujar Mirza Yanti, mantan Kapolsek Kota Manna Bengkulu Selatan ini. (cw1)
Pesta Narkoba, 2 Dibekuk, 3 Kabur
Selasa 18-03-2014,15:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :