Motor Dipinjam Tak Kembali, Buruh Harian di Bengkulu Laporkan Teman Sendiri ke Polisi
Darmawan Putra-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Lantaran tak terima sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh teman sendiri, seorang buruh harian lepas bernama Deri, warga Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Terduga pelaku diketahui berinisial IJ, yang merupakan warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu. Motor milik korban bahkan diduga telah digadaikan oleh pelaku tanpa seizin pemiliknya.
Peristiwa ini bermula pada 3 April 2026. Saat itu, pelaku yang merupakan teman korban datang dan meminjam sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BD 2336 IV. Pelaku berdalih hendak mengambil uang di ATM yang berada di Jalan Bhayangkara, Kota Bengkulu.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian meminjamkan sepeda motor tersebut. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali. Bahkan, keberadaannya hingga kini tidak diketahui.
BACA JUGA:Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
Setelah berupaya menelusuri, korban akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah digadaikan oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 juta.
Korban pun akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Ketua RT setempat, Darmawan Putra, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban sempat mengadu terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses hukum.
“Korban sempat melapor ke kami selaku pengurus lingkungan. Dari cerita korban, motor itu dipinjam dengan alasan ke ATM, tapi ternyata tidak kembali dan justru digadaikan,” ujar Darmawan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku sekaligus menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

