KEDURANG, BE –Sukeni (30), warga Desa Palak Siring, Kedurang, Bengkulu Selatan terpaksa melaporkan suaminya, So (32), ke Mapolsek Kedurang. Sehingga sang suami akhirnya ditangkap polisi, kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sukeni mengaku tidak terima dianiaya suaminya itu. Karena akibat perbuatan suaminya, dia mengalami luka memar bagian kepala, dada dan punggung. Kapolsek Kedurang, Iptu Zubrozie mengungkapkan, dalam laporan korban itu diketahui siksaan yang dialaminya itu terjadi 10 Februari lalu sekitar pukul 08.00 WIB di pondok kebun korban di hulu Desa Batu Ampar Kedurang. Saat itu terjadi selisih paham antara korban dengan pelaku sehingga terjadi ribut mulut. Pelaku pun naik pitam dan memukul kepala korban dan badan serta dada korban dengan menggunakan kayu. “Setelah pelaku pulang dari kebun dan saat berada di rumah orang tua korban, kami langsung menuju rumah orang tua korban dan membekuk pelaku,” terang Zubrozie.(369)
Hajar Istri, Warga Kedurang Disel
Rabu 05-03-2014,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,11:39 WIB
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB