KEDURANG, BE –Sukeni (30), warga Desa Palak Siring, Kedurang, Bengkulu Selatan terpaksa melaporkan suaminya, So (32), ke Mapolsek Kedurang. Sehingga sang suami akhirnya ditangkap polisi, kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sukeni mengaku tidak terima dianiaya suaminya itu. Karena akibat perbuatan suaminya, dia mengalami luka memar bagian kepala, dada dan punggung. Kapolsek Kedurang, Iptu Zubrozie mengungkapkan, dalam laporan korban itu diketahui siksaan yang dialaminya itu terjadi 10 Februari lalu sekitar pukul 08.00 WIB di pondok kebun korban di hulu Desa Batu Ampar Kedurang. Saat itu terjadi selisih paham antara korban dengan pelaku sehingga terjadi ribut mulut. Pelaku pun naik pitam dan memukul kepala korban dan badan serta dada korban dengan menggunakan kayu. “Setelah pelaku pulang dari kebun dan saat berada di rumah orang tua korban, kami langsung menuju rumah orang tua korban dan membekuk pelaku,” terang Zubrozie.(369)
Hajar Istri, Warga Kedurang Disel
Rabu 05-03-2014,19:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB