SEGINIM, BE – Warga Desa Babatan Ilir, Seginim, Bengkulu Selatan, saat ini mulai menyadari pentingnya melakukan vaksin terhadap hewan peliharaannya khususnya anjing. Terlebih lagi selama ini warga sudah mendengar adanya warga yang diduga meninggal karena terserang virus rabies yang disebabkan gigitan anjing. Kepala Desa Babatan Ilir, Wahdi mengungkapkan, sebagai warga petani, di desanya banyak peliharaan anjing sehingga mereka siap melakukan vaksin anjing kesayangan mereka. “Warga kami takut tertular penyakit rabies, oleh karena itu, warga pun mau anjing peliharaannya divaksin,” katanya. Menurutnya, saat ini di desanya ada sekitar 50 anjing peliharaan. Anjing ini ada yang diikatkan dan ada juga yang dilepas. Mengingat banyaknya anjing yang tersebar di Desa Babatan Ilir, maka pemilik anjing merasa khawatir anjing peliharaan mereka menyebarkan virus rabies kepada warga yang di gigitnya. Terlebih lagi virus ini pun sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian. “Kegiatannya Rabu besok. Kami sepakat dengan semua pemilik anjing untuk melakukan suntik anti rabies,” demikian Wahdi. (369)
50 Anjing Divaksin Rabies
Selasa 18-02-2014,17:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB