KOTA MANNA, BE – Meskipun Pemda Bengkulu Selatan telah melakukan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) dengan menetapkan Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang sebagai lokasi transmigrasi, namun hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaan program tersebut. Sebab belum ada kabar dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut. ”Untuk program transmigasi di Desa Batu Ampar ini, kami belum dapatkan kabar dari pusat mengenai waktu pelaksanaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial BS, H Aprizal Zufi Damri SH melalui Kabid Transmigrasi, Amrullah Septa Haryadi SE. Bahkan sambung dia, saat ini pihaknya baru diminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk kembali mengusulkan program transmigrasi ini ke Kementerian Transmigrasi. Sehingga pihaknya pun kembali mengusulkan program transmigrasi di Desa Batu Ampar ini agar dapat terwujud, terlebih lagi pihaknya sudah lama menyiapkan lahan di lokasi desa tersebut untuk dijadikan areal transmigrasi. “Saat ini program transmigrasi kami usulkan kembali, sehingga program transmigrasi di BS benar-benar dapat terwujud,” kata Amrullah. (369)
Program Transmigrasi Belum Jelas
Senin 10-02-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB