MUKOMUKO, BE – Inspektorat Daerah (Ipda) segera melakukan pengecekan atas keberadaan aset yang ada di desa/ kelurahan.Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya indikasi penggelapan, dan penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi. “ Februari mendatang seluruh aset yang ada didesa kita cek satu persatu,” tegas Kepala Inspektur Inspektorat Daerah, A Halim SE MSi. Kegiatan itu dilakukan, selain sudah menjadi tupoksi juga untuk menertibkan serta menghindari adanya penyalahgunaan aset. Pasalnyapernah terjadi keributan di tengah masyarakat. Pengecekan itu, kata Halim, awalnya akan dilihat di APBDesa masing – masing. Karena asset desa wajib dimasukan dalam APBDesa. Begitu pun dengan pendapatan asli desa juga harus jelas. “ Sejak tahun 2012 lalu desa, dalam penggunaan anggaran telah tertata dengan baik di APBDesa,” katanya. Jika nantinya ditemukan indikasi penyalahgunaan aset milik desa itu, tegas Halim, selain oknum tersebut harus bertanggung jawab, juga akan ada sanksi hukum. Aset desa itu mulai dari barang bergerak dan tidak bergerak. Seperti kendaraan roda dua, empat, bangunan, tanah dan lainnnya. Ia menilai selama ini dalam penataan dan pemanfaatan aset desa masih ditemukan kelemahan, seperti pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukannya. Untuk lebih memastikan hal itu, langsung dilakukan pengecekan kelapangan. “ Kita lihat dulu fakta dan bukti dilapangan. Yang jelas jika terbukti pengunaan dan peruntukam aset tidak sesuai peruntukan atau ada oknum yang menjual aset tersebut. Konsekuensinya oknum yang bersangkutan yang harus bertanggung jawab,” pungkas Halim. (900)
Aset Desa Dicek
Sabtu 25-01-2014,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB