MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, membeberkan jumlah dana kampanye Parpol dan Calon Legislatif (Caleg). Diketahui, dari 12 Parpol peserta Pemilu, Partai Bulan Bintang (PBB) parpol paling miskin. Hal itu terlihat dari rekening parpol yang telah disampaikan ke KPU, dengan jumlah dana yang tertera dalam rekening itu hanya Rp 150 ribu. Jumlah dana itu hanya dari Parpol, dana kampanye Caleg Rp 0. Sedangkan , Parpol yang memiliki rekening terbesar adalah PDIP sebesar Rp 371 juta. Rinciannya dana kampanye Parpol Rp 500 ribu dan Caleg Rp Rp 370 juta. Parpol Nasdem Rp 1 juta, PKB Rp 90,8 juta, PKS Rp 150,6 juta. Golkar Rp 71,8 juta, Gerindra Rp 122, 9 juta, Demokrat Rp 220 juta, PAN Rp 247,7 juta, PPP Rp 98,9 juta, Hanura Rp 203,4 juta dan PKPI Rp 196,3 juta. “ Dari rekening parpol yang telah diserahkan ke KPU, Parpol PBB yang jumlah dana kampanyenya paling kecil,” ungkap Anggota KPU Divisi Hukum, Dedi Desponsori dikonfirmasi, kemarin. Dari jumlah dana kampanye itu, kata Dedi, dana kampanye yang terbanyak adalah dana kampanye Caleg, sedangkan jumlah dana kampanye Parpol paling besar Rp 10 juta lebih dan ada pula dana kampanye Parpol Rp 100 ribu. Pihaknya tidak mengetahui dengan pasti apakah dana yang akan digunakan oleh Parpol dan Caleg sesuai atau tidaknya dengan rekapitulasi dana kampanye yang telah disampaikan ke KPU. KPU hanya mengumpulkan dan memfasilitasi supaya Parpol dan Caleg melengkapi persyaratan – persyaratan. Salah satunya adalah rekening kampanye. “ Nanti akan ada tahapan selanjutnya. Dimana dana kampanye itu akan diaudit oleh pihak ketiga yang akan digandeng KPU,” bebernya. Bagi Parpol ataupun caleg yang ditemukan tidak menyampaikan dana kampanye sesuai dengan peruntukannya, tambah Dedi, sudah jelas aturannya yang tercantum pada PKPU Nomor 17 tahun 2013. “ Di PKPU itu sangat jelas, hingga ada sanksi yang akan diberikan kepada Parpol maupun Caleg yang bersangkutan,” tutupnya. (900)
PBB Parpol Termiskin
Sabtu 11-01-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:54 WIB
Bakal Berakhir 30 Juli, Pemprov Bengkulu Desak Pusat Perpanjang dan Perluas Inpres Pulau Baai
Rabu 15-07-2026,11:08 WIB
Kapolres Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kunjungi Kodim 0423/Bengkulu Utara
Rabu 15-07-2026,13:39 WIB
Terungkap di Persidangan, Latifa Ambil Uang Perusahaan Rp500 Ribu hingga Rp1 Juta Sekali Ambil
Rabu 15-07-2026,14:24 WIB
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pengemasan Ulang Minyakita, Terdakwa Siapkan Eksepsi
Terkini
Rabu 15-07-2026,18:00 WIB
Gaji Telat Dibayar dan Dimutasi Sepihak, Karyawan PT Bengkulu Samudra Teknik Lapor Disnakertrans
Rabu 15-07-2026,17:36 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Tinjau MPLS, Tekankan Pentingnya Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Rabu 15-07-2026,14:43 WIB
MPLS Dimulai, Pemkot Bengkulu Terjunkan Tim Pengawas ke Sejumlah Sekolah
Rabu 15-07-2026,14:41 WIB