KOTA MANNA, BE – Setelah divonis bersalah pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhir tahun 2013 lalu dengan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan, Hamsulihan, terpidana kasus korupsi TK Pembina Masat Kecamatan Pino akhirnya menerima putusan itu. Bahkan jika tidak ada kendala, hari ini dia akan dieksekusi oleh Kejari Manna untuk dimasukan ke Rutan Kelas IIB Manna BS. Kepala kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Adi Purnama SH MH membenarkan hari ini pihaknya akan mengeksekusi Hamsulihan. Menurutnya, kepastian waktu eksekusi itu, setelah terpidana tidak melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Bengkulu atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor akhir 2013 lalu. “Hamsulihan akan datang sendiri ke kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB, setelah itu akan kami antar ke Rutan dengan menggunakan mobil tahanan,” terang Adi. Sekedar mengingatkan, tahun 2009 lalu, ada bantuan dana dari Kemendiknas RI dengan anggaran Rp 500 juta. Dana tersebut diperuntukan untuk membangun TK Pembina di Masat Pino dengan cara swakelola. Hanya saja ada indikasi korupsi dalam pelaksanaannya sehingga menyebabkan kegiatan itu diusut pihak Kejari Manna.(369)
Hari Ini, Hamsulihan Dieksekusi
Kamis 09-01-2014,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB