AIR DIKIT, BE – Ratusan tempat pemakaman umum (TPU) yang berlokasi di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, terancam hanyut ke sungai. Pasalnya, kuburan yang ada diatas lahan sekitar 2 hektar itu , tinggal beberapa meter dari pinggir sungai Air Dikit. “ Saya pastikan sudah banyak kuburan – kuburan yang lama sudah hanyut dibawa arus sungai. Dan, tidak menutup kemungkinan kuburan lainnya bakal mengalami hal yang sama. Ini dibuktikaan fakta dilapangan tinggal sekitar lima meter dari aliran sungai Air Dikit tersebut,” ujar Kades Air Dikit, Abu Raja, kemarin. Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan itu, kata Kades, telah diusulkan ke pemerintah daerah, supaya sesegera mungkin membangun bronjong ataupun pemecah gelombang disepanjang pinggir lokasi TPU tersebut. Hanya saja, kata Abu, hingga kemarin belum ada respon dan realisasi atas usulan tersebut. “ Saya khawatirkan, jika tidak segera dibangun pemecah gelombang ataupun bangunan fisik lainnya yang dapat mengantisipasi derusan air sungai, semua makam/kuburan yang ada dilokasi itu bakal hanyut semua,” katanya. Selain itu, dilakukan penanaman pohon di sekitar bantaran sungai untuk mencegah terjadinya erosi. Walaupun untuk penanam pohon membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun hal itu untuk kepentingan di masa mendatang dan mengatisipasi longsornya makam ke sungai. (900)
TPU Terancam Hanyut
Kamis 09-01-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB