MUKOMUKO, BE – Para tenaga honor daerah (Honda) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Mukomuko, khususnya di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), mulai gelisah. Pasalnya, berkembang isu bakal ada pengurangan ataupun pemberhentian yang akan dilakukan Pemda terhadap Honda dan PTT tersebut. InformasinyaBakal adanya pengurangan tenaga itu, dikarenakan Pemda Mukomuko tidak mampu lagi untuk membayar para tenaga Honda dan PTT yang mencapai di atas seribu orang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Dra Nurhasni MPd melalui Sekretaris Suwarto MPd menyampaikan, informasi adanya pengurangan diperoleh tenaga Honda dan PTT itu tidak benar. Jajarannya tidak melakukan pemberhentian, melainkan dilakukan pendataan dan verifkasi ulang. Tujuannya untuk perpanjangan kontrak tenaga terhadap sekitar 993 tenaga PTT dan selebihnya Honda. “Memang ada beberapa orang yang dipastikan tidak akan diperpanjang kontraknya. Ini dikarenakan orang yang bersangkutan sudah pindah dan ada pula laporan dari sekolah - sekolah bahwa tenaga yang bersangkutan sudah tidak lagi masuk kerja, Jadi bagi yang aktif akan diverifikasi dan pendataan ulang. Jika orangnya tidak ada lagi dipastikan dicoret,” katanya. Di sisi lain, untuk anggaran di APBD sudah disetujui oleh eksekutif dan legislatif untuk tenaga Honda dan PTT ini. Untuk tenaga PTT gajinya berkisar Rp 300 - 600 ribu/bulan. Untuk tenaga Honda Rp 600 hingga 800 ribu/ bulan. “Tidak ada pemberhentian. Kita imbau tenaga Honda dan PTT bekerjalah sesuai dengan tupoksinya masing –masing dan tetap menjaga kedisiplinan,” tutupnya.(900)
Tidak Aktif, Tenaga Honorer Dicoret
Rabu 08-01-2014,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,11:12 WIB
Meta One Resmi Meluncur, Paket Instagram hingga WhatsApp Mulai Rp52 Ribuan per Bulan
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,11:01 WIB
25 Ribu Pelari Serbu GBK, Pelari Kenya Ikut Ramaikan MILO ACTIV Indonesia Race 2026
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB
1.000 Aparatur Desa di Mukomuko Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:57 WIB
Sidang Perkara Perdata, Saksi Pastikan 12 Akta Dibacakan Sebelum Ditandatangani
Kamis 17-09-2026,16:50 WIB
Kepala SMKN 1 Bengkulu Dipanggil Disdikbud, Sanksi Tunggu Keputusan Sekda dan BKD
Kamis 17-09-2026,14:33 WIB
Siap Digunakan, Kapolres Mukomuko Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Kamis 17-09-2026,14:30 WIB
Usai Audit 17 Puskesmas, Inspektorat Mukomuko Bidik 120 Desa
Kamis 17-09-2026,14:28 WIB