Para guru di SDN 09 Kota Mukomuko, menagih janji pemerintah, baik itu eksekutif maupun legislatif di Kabupaten Mukomuko. Hal itu terkait solusi mengenai sekolah tersebut tidak lagi terendam banjir. “ Katanya sesegera mungkin akan dibuat drainase ataupun pendalaman siring lebih dalam. Sehingga setiap turun hujan sekolah ini tidak lagi digenangi air. Hanya saja, hingga kemarin belum ada tanda- tanda pekerjaan di lapangan,” ujar guru agama , Sarda Yulianti SAg. Desakan pemerintah segera mengambil tindakan, kata Sarda, untuk kebaikan bersama dan berjalan optimalnya aktifitas belajar dan mengajar di sekolah itu. Karena air sudah masuk kedalam ruangan belajar, guru serta perpustakaan. “ Kalau sebelum –belumnya air hanya merendam halaman sekolah. Meskipun harus melewati genangan air dan menyisingkan celana dan baju. Aktfitas belajar masih tetap berjalan. Jika air sudah masuk ke dalam ruangan, dikhawatirkan para murid tidak nyaman,” katanya. Beberapa hari kedepan para pelajar sudah mulai masuk sekolah, setelah menikmati hari libur sekolah. “ Harapan kita sebelum para pelajar masuk, supaya banjir sudah dapat ditangani,” harapnya. (900)
Tagih Janji Pemerintah
Selasa 07-01-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB